BAB
I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Sering kali kita sebagai orang islam
tidak mengetahui kewajiban kita sebagai mahluk yang paling sempurna yaitu
sholat, atau terkadang tau tentang kewajiban tapi tidak mengerti terhadap apa
yang dilakukaan. Selain itu juga bagi kaum fanatis yang tidak menghargai
tentang arti khilafiyah, dan menganggap yang berbeda itu yang salah. Oleh
karena itu Dalam pembahasan saya mencoba memaparkan sholat dan macamnya.
Shalat merupakan salah satu
kewajiban bagi kaum muslimin yang sudah mukallaf dan harus dikerjakan baik bagi
mukimin maupun dalam perjalanan.
Shalat
merupakan rukun Islam kedua setelah syahadat. Islam didirikan atas lima sendi
(tiang) salah satunya adalah shalat, sehingga barang siapa mendirikan shalat
,maka ia mendirikan agama (Islam), dan barang siapa meninggalkan shalat,maka ia
meruntuhkan agama (Islam).
B.
Rumusan
Masalah
Pembahasan
makalah ini difokuskan pada pemahaman tentang
1)
Pengertian sholat
2)
Tujuan sholat
3)
Syarat- syarat sholat
4)
cara mendirikan sholat
5)
mana yang rukun, sunah, makruh dsb.
6)
Macam-macam shalat
BAB
II
SHOLAT
A. PENGERTIAN
SHOLAT
Sholat berasal dari bahasa Arab
As-Sholah ( ), sholat menurut Bahasa (Etimologi) berarti Do'a dan secara
terminology / istilah, para ahli fiqih mengartikan secara lahir dan hakiki.
Secara lahiriah shalat berarti beberapa ucapan dan perbuatan yang dimulai
dengan takbir dan diakhiri dengan salam, yang dengannya kita beribadah kepada
Allah menurut syarat – syarat yang telah ditentukan
Adapun scara hakikinya ialah” berhadapan
hati (jiwa) kepada Allah, secara yang mendatangkan takut kepada-Nya serta
menumbuhkan didalam jiwa rasa kebesarannya dan kesempurnaan kekuasaan-Nya”atau”
mendahirkan hajat dan keperluan kita kepada Allah yang kita sembah dengan
perkataan dan pekerjaan atau dengan kedua-duanya.
Dari beberapa pengertian di atas
dapat disimpulkan bahwa shalat adalah merupakan ibadah kepada Tuhan, berupa
perkataan dengan perbuatan yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam
menurut syarat dan rukun yang telah ditentukan syara”. Juga shalat merupakan
penyerahan diri (lahir dan bathin) kepada Allah dalam rangka ibadah dan memohon
rido-Nya.
B. TUJUAN
SHALAT
Sholat dalam agama islam menempati
kedudukan yang tidak dapat ditandingi oleh ibadat manapun juga, ia merupakan
tiang agama dimana ia tak dapat tegak kecuali dengan itu.
Adapun
tujuan didirikannya shalat menurut Al-Qur’an dalam surah Al –Ankabut : 45
وَاَقِيْمِ
الصَّلَوةَ اِنَّ الصَّلَوةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرَ
Artinya:
Kerjakanlah shalat sesungguhnya shalat itu bisa mencegah perbuatan keji dan
munkar.
Juga
allah mengfirmankannya dalam surah An-Nuur: 56
وَاَقِيْمُوْ
الصَّلاَةَ وَآتُوْ الزَّكَوةَ وَاَطِيْعُوْ االرَّسُوْلَ لَعَلَكُمْ تُرْحَمُوْنَ
Artinya
: Dan kerjakanlah shalat, berikanlah zakat, dan taat kepada Rasul, agar supaya
kalian semua diberi rahmat.
C.
SYARAT-SYARAT
SHALAT
1. Syarat
Wajib Shalat
a. Islam
b. Baligh
c. Berakal
“Telah diangkat pena itu dari tiga perkara, yaitu dari anak-anak sehingga ia
dewasa (baligh), dari rang tidur sehingga ia bangun dan dari orang gila
sehingga ia sehat kembali.” (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah).
d. Ada
pendengaran, artinya anak yang sejak lahir tuna rungu (tuli) tidak wajib
mengerjakan sholat.
e. Suci
dari haid dan nifas.
f. Sampai
dakwah Islam kepadanya.
2. Syarat
Sah Shalat
1. Suci
dari dari hadats, baik hadats kecil maupun hadats besar.
2. Suci
badan, pakaian dan tempat shalat dari najis.
3. Menutup
aurat. Aurat laki-laki antara pusat sampai lutut dan aurat perempuan adalah
seluruh badannya kecuali muka dan tepak telangan.
4. Telah
masuk waktu sholat, artinya tidak sah bila dikerjakan belum masuk waktu shalat
atau telah habis waktunya.
5. Menghadap
kiblat.
D.
CARA
MENGERJAKAN SHALAT
1. Menghadap
kiblat
Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam bila berdiri untuk sholat fardhu atau sholat sunnah, beliau menghadap
Ka'bah. Beliau memerintahkan berbuat demikian sebagaimana sabdanya kepada orang
yang sholatnya salah:
"Bila
engkau berdiri untuk sholat, sempurnakanlah wudhu'mu, kemudian menghadaplah ke
kiblat, lalu bertakbirlah." (HR. Bukhari, Muslim dan Siraj).
Tentang hal ini
telah turun pula firman Allah dalam Surah Al Baqarah : 115:
(QS. Al Baqarah : 144). Setelah ayat
ini turun beliau sholat menghadap Ka'bah.
2. Berdiri
Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam mengerjakan sholat fardhu atau sunnah berdiri karena memenuhi perintah
Allah dalam QS. Al Baqarah : 238.
3. Kewajiban
menghadap sutrah
Sutrah (pembatas yang berada di
depan orang sholat) Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Janganlah kamu sholat tanpa
menghadap sutrah dan janganlah engkau membiarkan seseorang lewat di hadapan
kamu (tanpa engkau cegah). Jika dia terus memaksa lewat di depanmu, bunuhlah
dia karena dia ditemani oleh setan." (HR. Ibnu Khuzaimah dengan sanad yang
jayyid (baik))
Dan hendaklah sutrah itu diletakkan
tidak terlalu jauh dari tempat kita berdiri sholat sebagaimana yang telah
dicontohkan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.
"Nabi
shallallahu 'alaihi wasallam berdiri shalat dekat sutrah (pembatas) yang jarak
antara beliau dengan pembatas di depannya 3 hasta." (HR. Bukhari dan
Ahmad).
4. Niat
Niat berarti menyengaja untuk
sholat, menghambakan diri kepada Allah Ta'ala semata, serta menguatkannya dalam
hati.
Nabi
shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Semua
amal tergantung pada niatnya dan setiap orang akan mendapat (balasan) sesuai
dengan niatnya."
(HR.
Bukhari, Muslim dan lain-lain. Baca Al Irwa', hadits no. 22).
•
Niat tidak dilafadzkan
Dan tidaklah disebutkan dari Nabi
shallallahu 'alaihi wasallam dan tidak pula dari salah seorang sahabatnya bahwa
niat itu dilafadzkan. Abu Dawud bertanya kepada Imam Ahmad. Dia berkata,
"Apakah orang sholat mengatakan sesuatu sebelum dia takbir?" Imam
Ahmad menjawab, "Tidak." (Masaail al Imam Ahmad hal 31 dan Majmuu' al
Fataawaa XXII/28).
AsSuyuthi berkata, "Yang
termasuk perbuatan bid'ah adalah was-was (selalu ragu) sewaktu berniat sholat.
Hal itu tidak pernah diperbuat oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam maupun
para shahabat beliau. Mereka dulu tidak pernah melafadzkan niat sholat
sedikitpun selain hanya lafadz takbir."
Asy Syafi'i berkata, "Was-was
dalam niat sholat dan dalam thaharah termasuk kebodohan terhadap syariat atau
membingungkan akal." (Lihat al Amr bi al Itbaa' wa al Nahy 'an al Ibtidaa').
5. Takbiratul
ihrom
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam
selalu memulai sholatnya (dilakukan hanya sekali ketika hendak memulai suatu
sholat) dengan takbiratul ihrom yakni mengucapkan Allahu Akbar Beliau bersabda
"Sesungguhnya
sholat seseorang tidak sempurna sebelum dia berwudhu' dan melakukan wudhu'
sesuai ketentuannya, kemudian ia mengucapkan Allahu Akbar."
(Hadits
diriwayatkan oleh Al Imam Thabrani dengan sanad shahih).
Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Apabila
engkau hendak mengerjakan sholat, maka sempurnakanlah wudhu'mu terlebih dahulu
kemudian menghadaplah ke arah kiblat, lalu ucapkanlah takbiratul ihrom."
(Muttafaqun
'alaihi).
6. Mengangkat
kedua tangan
Disunnahkan mengangkat kedua
tangannya setentang bahu ketika bertakbir dengan merapatkan jari-jemari
tangannya, berdasarkan hadits riwayat Malik bin Al-Huwairits radhiyyallahu
anhu, ia berkata:
"Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam biasa mengangkat kedua tangannya setentang telinga
setiap kali bertakbir (didalam sholat)." (HR. Muslim).
7. Bersedekap
Kemudian
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meletakkan tangan kanan di atas tangan
kirinya (bersedekap). Beliau bersabda:
"Kami,
para nabi diperintahkan untuk segera berbuka dan mengakhirkan sahur serta
meletakkan tangan kanan pada tangan kiri (bersedekap) ketika melakukan
sholat."
(Hadits
diriwayatkan oleh Al Imam Ibnu Hibban dan Adh Dhiya' dengan sanad shahih).
8. Memandang
tempat sujud
Pada saat mengerjakan sholat,
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menundukkan kepalanya dan mengarahkan
pandangannya ke tempat sujud. Hal ini didasarkan pada hadits yang diriwayatkan
oleh Ummul Mukminin 'Aisyah radhiyallahu 'anha:
"Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam tidak mengalihkan pandangannya dari tempat sujud
(di dalam sholat)." (HR. Baihaqi dan dishahihkan oleh Syaikh Al Albani).
9. Membaca
do'a istiftah
Doa istiftah yang dibaca oleh Nabi
shallallahu 'alaihi wasallam bermacam-macam. Dalam doa istiftah tersebut beliau
shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkan pujian, sanjungan dan kalimat keagungan
untuk Allah.
Beliau
pernah memerintahkan hal ini kepada orang yang salah melakukan sholatnya dengan
sabdanya:
"Tidak
sempurna sholat seseorang sebelum ia bertakbir, mengucapkan pujian, mengucapkan
kalimat keagungan (doa istiftah), dan membaca ayat-ayat al Qur-an yang
dihafalnya…" (HR. Abu Dawud dan Hakim, disahkan oleh Hakim, disetujui oleh
Dzahabi).
10. Membaca
ta'awwudz
Membaca doa ta'awwudz adalah
disunnahkan dalam setiap raka'at, sebagaimana firman Allah :(An Nahl:98).
11. Membaca
al fatihah
Membaca Al-Fatihah merupakan salah
satu dari sekian banyak rukun sholat, jadi kalau dalam sholat tidak membaca
Al-Fatihah maka tidak sah sholatnya berdasarkan perkataan Nabi shallallahu
'alaihi wa sallam (yang artinya):
"Tidak
dianggap sholat (tidak sah sholatnya) bagi yang tidak membaca Al-Fatihah"
(Hadits
Shahih dikeluarkan oleh Al-Jama'ah: yakni Al-Imam Al-Bukhari, Muslim, Abu
Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa-i dan Ibnu Majah).
12. Membaca
amin
Membaca amin disunnahkan bagi imam
sholat.Dari Abu hurairah, dia berkata:
"Dulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa
sallam, jika selesai membaca surat Ummul Kitab (Al-Fatihah) mengeraskan
suaranya dan membaca amin."
(Hadits
dikeluarkan oleh Imam Ibnu Hibban, Al-Hakim, Al-Baihaqi, Ad-Daraquthni dan Ibnu
Majah, oleh Al-Albani dalam Al-Silsilah Al-Shahihah dikatakan sebagai hadits
yang berkualitas shahih)
"Bila
Nabi selesai membaca Al-Fatihah (dalam sholat), beliau mengucapkan amiin dengan
suara keras dan panjang." (Hadits shahih dikeluarkan oleh Al-Imam
Al-Bukhari dan Abu Dawud)
"Bila imam selesai membaca
ghoiril maghdhuubi 'alaihim waladhdhooolliin, ucapkanlah amiin [karena malaikat
juga mengucapkan amiin dan imam pun mengucapkan amiin]. Dalam riwayat lain:
"(apabila imam mengucapkan amiin, hendaklah kalian mengucapkan amiin) barangsiapa
ucapan aminnya bersamaan dengan malaikat, (dalam riwayat lain disebutkan:
"bila seseorang diantara kamu mengucapkan amin dalam sholat bersamaan
dengan malaikat dilangit mengucapkannya), dosa-dosanya masa lalu
diampuni."
(Hadits
dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari, Muslim, An-Nasa-i dan Ad-Darimi)
13. Bacaan
surat setelah al fatihah
Membaca surat Al-Qur-an ini
dilakukan pada dua roka'at pertama. Banyak hadits yang menceritakan perbuatan
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang itu.
Rasulullah
berkata:
"Aku
melakukan sholat dan aku ingin memperpanjang bacaannya akan tetapi, tiba-tiba
aku mendengar suara tangis bayi sehingga aku memperpendek sholatku karena aku
tahu betapa gelisah ibunya karena tangis bayi itu"
(Hadits
dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan Muslim)
14. Ruku'
Dari Abdullah bin Umar, ia berkata:
"Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam apabila berdiri
dalam sholat mengangkat kedua tangannya sampai setentang kedua bahunya, hal itu
dilakukan ketika bertakbir hendak rukuk dan ketika mengangkat kepalanya
(bangkit) dari ruku' …."
(Hadits
dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari, Muslim dan Malik)
•
Cara Ruku'
Bila Rasulullah ruku' maka beliau
meletakkan telapak tangannya pada lututnya, demikian beliau juga memerintahkan
kepada para shahabatnya.
"Bahwasanya
shallallahu 'alaihi wa sallam (ketika ruku') meletakkan kedua tangannya pada
kedua lututnya."
(Hadits
dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Abu Dawud)
15. I'tidal
dari ruku'
Setelah ruku' dengan sempurna dan
selesai membaca do'a, maka kemudian bangkit dari ruku' (i'tidal). Waktu bangkit
tersebut membaca disertai dengan mengangkat kedua tangan sebagaimana waktu
takbiratul ihrom. Hal ini berdasarkan keterangan beberapa hadits, diantaranya:
Dari Abdullah bin Umar, ia berkata:
"Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam apabila berdiri
dalam sholat mengangkat kedua tangannya sampai setentag kedua pundaknya, hal
itu dilakukan ketika bertakbir mau rukuk dan ketika mengangkat kepalanya
(bangkit ) dari ruku' sambil mengucapkan SAMI'ALLAAHU LIMAN HAMIDAH…"
(Hadits
dikeluarkan oleh Al-Bukhari, Muslim dan Malik).
Dalilnya
adalah hadits dari Abu Hurairah:
"Apabila
imam mengucapkan SAMI'ALLAHU LIMAN HAMIDAH, maka ucapkanlah oleh kalian
ALLAHUMMA RABBANA WA LAKALHAMD, barangsiapa yang ucapannya tadi bertepatan
dengan ucapan para malaikat diampunkan dosa-dosanya yang telah lewat."
(Hadits
dikeluarkan oleh Al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At-Ztirmidzi, An-Nasa-i, Ibnu
Majah dan Malik)
16. Sujud
Sujud
dilakukan setelah i'tidal thuma-ninah dan jawab tasmi' (Rabbana Lakal
Hamd...dst).
Caranya
Dengan tanpa atau kadang-kadang
dengan mengangkat kedua tangan (setentang pundak atau daun telinga) seraya
bertakbir, badan turun condong kedepan menuju ke tempat sujud, dengan
meletakkan kedua lutut terlebih dahulu baru kemudian meletakkan kedua tangan
pada tempat kepala diletakkan dan kemudian meletakkan kepala kepala dengan
menyentuhkan/menekankan hidung dan jidat/kening/dahi ke lantai (tangan sejajar
dengan pundak atau daun telinga).
Dari Wail bin Hujr, berkat,
"Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ketika hendak sujud
meletakkan kedua lututnya sebelum kedua tangannya dan apabila bangkit
mengangkat dua tangan sebelum kedua lututnya."(Hadits dikeluarkan oleh Al
Imam Abu Dawud, Tirmidzi An-Nasa'i, Ibnu Majah dan Ad-Daarimy)
"Terkadang
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam meletakkan tangannya [dan membentangkan]
serta merapatkan jari-jarinya dan menghadapkannya ke arah kiblat." (Hadits
dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud, Al-Hakim, Al-Baihaqi)
"Beliau
meletakkan tangannya sejajar dengan bahunya" (Hadits dikeluarkan oleh Al
Imam Tirmidzi)
"Terkadang
beliau meletakkan tangannya sejajar dengan daun telinganya." (Hadits
dikeluarkan oleh Al Imam An-Nasa'i)
17. Bangun
dari sujud pertama
Setelah sujud pertama -dimana dalam
setiap roka'at ada dua sujud- maka kemudian bangun untuk melakukan duduk
diantara dua sujud. Dalam bangun dari sujud ini disertai dengan takbir dan
kadang mengangkat tangan (Berdasar hadits dari Ahmad dan Al-Hakim).
"Nabi
shallallahu 'alaihi wa sallam bangkit dari sujudnya seraya bertakbir"
(Hadits
dikeluarkan oleh Al-Bukhari dan Muslim)
18. Duduk
antara dua sujud
Duduk ini dilakukan antara sujud
yang pertama dan sujud yang kedua, pada roka'at pertama sampai terakhir. Ada
dua macam tipe duduk antara dua sujud, duduk iftirasy (duduk dengan meletakkan
pantat pada telapak kaki kiri dan kaki kanan ditegakkan) dan duduk iq'ak (duduk
dengan menegakkan kedua telapak kaki dan duduk diatas tumit). Hal ini berdasar
hadits:
Dari
'A-isyah berkata: "Dan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menghamparkan
kaki beliau yang kiri dan menegakkan kaki yang kanan, baliau melarang dari
duduknya syaithan."
(Diriwayatkan
oleh Ahmad dan Muslim)
Dari Rifa'ah bin Rafi' -dalam
haditsnya- dan berkata Rasul shallallahu 'alaihi wa sallam : "Apabila
engkau sujud maka tekankanlah dalam sujudmu lalu kalau bangun duduklah di atas
pahamu yang kiri."
(Hadits
dikeluarkan oleh Ahmad dan Abu Dawud dengan lafadhz Abu Dawud)
Nabi
shallallahu 'alaihi wa sallam terkadang duduk iq'ak, yakni [duduk dengan
menegakkan telapak dan tumit kedua kakinya].
(Hadits
dikeluarkan oleh Muslim)
19. Duduk
tasyahhud awwal dan tasyahhud akhir
Tasyahhud
awwal dan duduknya merupakan kewajiban dalam sholat
Duduk tasyahhud awwal terdapat hanya
pada sholat yang jumlah roka'atnya lebih dari dua (2), pada sholat wajib
dilakukan pada roka'at yang ke-2. Sedang duduk tasyahhud akhir dilakukan pada
roka'at yang terakhir. Masing-masing dilakukan setelah sujud yang kedua.
Cara duduk tasyahhud
awwal dan tasyahhud akhir
Dari Abi Humaid As-Sa'idiy tentang
sifat sholat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dia berkat, "Maka apabila
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam duduk dalam dua roka'at (-tasyahhud
awwal) beliau duduk diatas kaki kirinya dan bila duduk dalam roka'at yang akhir
(-tasyahhud akhir) beliau majukan kaki kirinya dan duduk di tempat kedudukannya
(lantai dll)."
(Hadits
dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud)
Dari Ibnu 'Umar berkata Rasulullahi
shallallahu 'alaihi wa sallam bila duduk didalam shalat meletakkan dua tangannya
pada dua lututnya dan mengangkat telunjuk yang kanan lalu berdoa dengannya
sedang tangannya yang kiri diatas lututnya yang kiri, beliau hamparkan
padanya."
(Hadits
dikeluarkan oleh Al Imam Muslim dan Nasa-i).
• Berisyarat dengan
telunjuk, bisa digerakkan bisa tidak
Selama melakukan duduk tasyahhud
awwal maupun tasyahhud akhir, berisyarat dengan telunjuk kanan, disunnahkan
menggerak-gerakkannya. Kadang pada suatu sholat digerakkan pada sholat lain
boleh juga tidak digerak-gerakkan.
"Kemudian beliau duduk, maka
beliau hamparkan kakinya yang kiri dan menaruh tangannya yang kiri atas pahanya
dan lututnya yang kiri dan ujung sikunya diatas paha kanannya, kemudian beliau
menggenggam jari-jarinya dan membuat satu lingkaran kemudian mengangkat jari
beliau maka aku lihat beliau menggerak-gerakkannya berdo'a dengannya."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad, Abu Dawud dan An-Nasa-i).
"Dari
Abdullah Bin Zubair bahwasanya ia menyebutkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa
sallam berisyarat dengan jarinya ketika berdoa dan tidak menggerakannya."
(Hadits
dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud).
20. SALAM
Salam sebagai tanda berakhirnya
gerakan sholat, dilakukan dalam posisi duduk tasyahhud akhir setelah membaca
do'a minta perlindungan dari 4 fitnah atau tambahan do'a lainnya.
"Kunci
sholat adalah bersuci, pembukanya takbir dan penutupnya (yaitu sholat) adalah
mengucapkan salam." (Hadits dikeluarkan dan disahkan oleh Al Imam Al-Hakim
dan Adz-Dzahabi)
Caranya
Dengan
menolehkan wajah ke kanan seraya mengucapkan do'a salam kemudian ke kiri.
Dari 'Amir bin Sa'ad, dari bapaknya
berkata: “Saya melihat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memberi salam ke
sebelah kanan dan sebelah kirinya hingga terlihat putih pipinya.”
(Hadits
dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad, Muslim dan An-Nasa-i serta ibnu Majah)
Dari 'Alqomah bin Wa-il, dari
bapaknya, ia berkata: Aku sholat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam
maka beliau membaca salam ke sebelah kanan (menoleh ke kanan): "As
Salamu'alaikum Wa Rahmatullahi Wa Barakatuh." Dan kesebelah kiri: "As
Salamu'alaikum Wa Rahmatullahi." (Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu
Dawud)
E. RUKUN
SHALAT
Rukun bisa juga disebut fardhu.
Perbedaan antara syarat dan rukun adalah bahwa syarat adalah sesuatu yang harus
ada pada suatu pekerjaan amal ibadah sebelum perbuatan amal ibadah itu
dikerjakan, sedangkan pengertian rukun atau fardhu adalah sesuatu yang harus
ada pada suatu pekerjaan/amal ibadah dalam waktu pelaksanaan suatu
pekerjaan/amal ibadah tersebut.
Rukun
Shalat ada 13 yaitu :
1. Niat,
yaitu menyengaja untuk mengerjakan sholat karena Allah SWT.
2. Berdiri
bagi yang mampu. Bagi orang yang tidak mampu maka ia boleh mengerjakan shalat
dengan duduk, berbaring atau dengan isyarat.
3. Takbiratul
Ihram.
4. Membaca
Surat Al-Fatihah.
5. Ruku’
dan thuma’ninah.
6. I’tidal
dengan thuma’ninah.
7. Sujud
dua kali dengan thuma’ninah
8. Duduk
di antara dua sujud dengan thuma’ninah
9. Duduk
yang terakhir.
10. Membaca
tasyahud pada waktu duduk akhir.
11. Membaca
sholawat atas Nabi Muhammad SAW pada tasyahud akhir setelah membaca tasyahud.
12. Mengucapkan
salam
13. Tertib,
maksudnya ialah melaksanakan ibadah sholat harus berututan dari tukun yang
pertama sampai yang terakhir.
Dari
ketiga belas rukun sholat tersebut, dapat dikelompokkan menjadi tiga jenis,
yaitu :
1. Rukun
qalbi, mencakup satu rukun yaitu niat.
2. Rukun
qauli, mencakup lima rukun yaitu : takbiratul ihram, membaca al-fatihah,
membaca tasyahud akhir, membaca sholawat dan salam.
3. Rukun
fi’li, mencakup enam rukun, yaitu berdiri, ruku’, i’tidal, sujud, duduk
diantara dua sujud, duduk tasyahud akhir.Adapun rukun yang ketiga belas, yaitu
tertib, merupakan gabungan dari qauli dan fi’li.
F.
SUNNAH-SUNNAH SHALAT
Sunnah-sunnah
shalat terbagi dua, yaitu sunnah ab’adh dan sunnah hai-at.
1. Sunnah
ab’adh, yaitu amalan sunnah yang apabila tertinggal/tidak dikerjakan maka harus
diganti dengan sujud sahwi. Sunnah ab’adh ada 6 macam :
·
Duduk tasyahud awal
·
Membaca tasyahud awal
·
Membaca do’a qunut pada
waktu shalat shubuh dan pada akhir sholat witir setelah pertengahan ramadhan.
·
Berdiri ketika membaca
do’a qunut.
·
Membaca sholawat kepada
Nabi pada tasyahud awal.
·
Membaca shalawat kepada
keluarga Nabi pada tasyahud akhir.
2. Sunnah
hai-at, yaitu amalan sunnah yang apabila tertinggal/tidak dikerjakan tidak
disunnahkan diganti dengan sujud sahwi. Yang termasuk sunnah hai-at adalah
sebagai berikut :
·
Mengangkat kedua tangan
ketika takbiratul ihram sampai sejajar tinggi ujung jari dengan telinga atau
telapak tangan sejajar dengan bahu. Kedua telapak tangan terbuka/terkembang dan
dihadapkan ke kiblat.
·
Meletakkan kedua tangan
di antara dada dan pusar, telapak tangan kanan memegang pergelangan tangan
kiri.
·
Mengarahkan kedua mata
ke arah tempat sujud.
·
Membaca do’a iftitah
·
Diam sebentar sebelum
membaca surat Al-Fatihah.
·
Membaca ta’awuz sebelum
membaca surat Al-Fatihah.
·
Mengeraskan bacaan
surat Al-Fatihah dan surat pada sholat maghrib, isya dan shubuh.
·
Diam sebentar sebelum
membaca “aamiiin” setelah membaca Al-Fatihah.
·
Membaca “aamiiin”
setelah selesai membaca Al-Fatihah.
·
Membaca surat atau
beberapa ayat setelah membaca Al-Fatihah bagi imam maupun bagi yang sholat
munfarid pada rakaat pertama dan kedua, baik shalat fardhu maupun sholat
sunnah.
·
Membaca takbir intiqal
(penghubung antara rukun yang satu dengan yang lain)
·
Mengangkat tangan
ketika akan ruku, bangun dari ruku’.
·
Meletakkan kedua
telapak tangan dengan jari-kari terkembang di atas lutut ketika ruku’.
·
Membaca tasbih ketika
ruku’, yaitu “subhaana robbiyal ‘azhiimi”, sebagian ulama ada yang menambahkan
dengan lafazh “wabihamdih”.
·
Duduk iftirasyi (bersimpuh)
pada semua duduk dalam sholat kecuali pada duduk tasyahud akhir. Cara duduk
iftirasyi adalah duduk di atas telapak kaki kiri, dan jari-jari kaki kanan
dipanjatkan ke lantai.
·
Membaca do’a ketka
duduk di antara dua sujud.
·
Meletakkan kedua
telapak tangan di atas paha etika duduk iftirasyi maupun tawarruk.
·
Meregangkan jari-jari
tangan kiri dan mengepalkan tangan kanan kecuali jari telunjuk pada duduk
iftirasyi tasyahud awal dan duduk tawarruk.
·
Duduk istirahat
sebentar sesudah sujud jedua sebelum berdiri pada rakaat pertama dan ketiga.
·
Membaca doa pada
tasyahud akhir yaitu setelah membaca tasyahud dan sholawat.
·
Mengucapkan salam yang
kedua dan menengok ke kanan pada salam yang pertama dan menengok ke kiri pada
salam yang kedua.
G.
HAL YANG MAKRUH DALAM SHOLAT
1. Memejamkan
kedua mata
2. Menoleh
tanpa keperluan
3. Meletakan
tangan dilantai ketika sujud
4. Banyak
melakukan kegiatan yang sia-sia.
H.
HAL-HAL YANG
MEMBATALKAN SHOLAT
1. Meninggalkan
salah satu rukun sholat atau memutuskan rukun sebelum sempurna dilakukan.
2. Tidak
memenuhi salah satu dari syarat shalat seperti berhadats, terbuka aurat.
3. Berbicara
dengan sengaja.
“Pernah
kami berbicara pada waktu sholat, masing-masing dari kami berbicara dengan
temannya yang ada di sampingnya, sehingga turun ayat : Dan berdirilah untuk
Allah (dalam sholatmu) dengan khusyu’.” (HR. Jama’ah Ahli Hadits kecuali Ibnu
Majah dari Zain bin Arqam).
4. Banyak
bergerak dengan sengaja.
5. Maka
atau minum.
6. Menambah
rukun fi’li, seperti sujud tiga kali.
7. Tertawa.
Adapun batuk, bersin tidaklah membatalkan sholat.
8. Mendahului
imam sebanyak 2 rukun, khusus bagi makmum.
I. MACAM-MACAMNYA
SHALAT
Sholat
terbagi menjadi dua macam, yaitu:
1. Sholat
Fardhu (الصَّلَاةُ المَفْرُوْضَةُ)
Diantara sekian banyak bentuk ibadah
dalam Islam, sholat adalah yang pertama kali di tetapkan kewajibannya oleh
Allah subhanahu wa ta'ala, Nabi menerima perintah dari Allah tentang sholat
pada malam mi'raj (perjalanan ke langit) tanpa perantara.
Anas berkata: "sholat
diwajibkan kepada Nabi sebanyak 50 reka'at pada malam ketika beliau
diperjalankan (isra'-mi'raj), kemudian dikurangi hingga menjadi tinggal 5
roka'at kemudian ada yang menyerunya: Wahai Muhammad hal tersebut tidak seperti
harapanku namun bagimu yang 5 roka'at itu setara dengan 50 roka'at."
(Dikeluarkan
oleh Imam Ahmad, At-Tirmidzi dan An-Nasa'i).
Yaitu sholat yang diwajibkan Alloh
subhanahu wa ta'ala kepada hamba-hamba-Nya sesuai batasan-batasan yang telah
dijelaskan-Nya, baik melalui perintah maupun larangan. Dalam hal ini adalah
sholat 5 waktu dalam sehari semalam, yaitu:
a.
Dzuhur (الظُهْرُ) : waktunya dari tergelincirnya matahari kearah barat sampai
panjang bayangan dua kali lipat dari panjang benda aslinya
b.
'Ashar (العَصْرُ) : waktunya dari panjang bayangan dua kali lipat dari panjang
benda aslinya sampai tenggelamnya matahari.
c.
Magrib (المَغْرِبُ) : waktunya dari tenggelamnya matahari sampai hilangnya
mendung merah dilangit.
d.
'Isya' (العِشَاءُ) : waktunya dari hilangnya mendung merah dilangit sampai
munculnya fajar shodiq.
e.
Fajar (الفَجْرُ) atau Shubuh (الصُّبْحُ) : waktunya dari menculnya fajar shodiq
sampai terbitnya matahari.
2.Sholat
Tathowwu' (صَلَاةُ التَّطَوُّعِ)
Yaitu
sholat sunnah atau tambahan dari sholat-sholat fardhu 5 waktu.
Sholat
Tathowwwu' ini memiliki 2 bentuk:
1)
Sholat Tathowwu' Muthlaq (التَّطَوُّعُ المُطْلَقَةُ)
sholat sunnah yang batas dan
ketentuannya tidak ditentukan oleh syara', dikerjakan dua roka'at-dua roka'at,
baik dikerjakan pada siang hari atau malam hari. Akan tetapi, hendaklah sholat
tathowwu' ini tidak dilakukan terus menerus seperti sunnah rowatib serta tidak
mengarah kepada bid'ah atau serupa dengan pelakunya.
2)
Sholat Tathowwu' Muqoyyad (التَّطَوُّعُ المُقَيَّدُ).
Yaitu
sholat yang batas dan ketentuannya telah ditentukan oleh syara'.
·
-Sholat Rotibah Fajar
yaitu sholat 2 rokaat sebelum sholat Fajar.
·
-Sholat Rotibah Dzuhur
yaitu sholat 2 atau 4 rokaat sebelum ataupun sesudah Zuhur.
·
-Sholat Rotibah Ashar
yaitu sholat 4 rokaat sebelum sholat Ashar.
·
-Sholat Rotibah Maghrib
yaitu 2 rokaat sesudah sholat Maghrib.
·
-Sholat Rotibah Isya'
yaitu sholat 2 rokaat sesudah sholat Isya'.
Ibnu Umar rodhiallohu anhuma
berkata: "Aku mengahafal 10 rokaat (sholat) dari Nabi sholallohu alaihi wa
sallam. 2 rokaat sebelum Dzuhur dan 2 rokaat sesudahnya, 2 rokaat setelah
maghrib dirumahnya, 2 rokaat setelah isya' dirumahnya, dan 2 rokaat sebelum
shubuh disaat Nabi sholallohu alaihi wa sallam tidak boleh dimasuki orang
lain". (HR. Bukhori: 118, dan Muslim: 729)
Rosululloh
sholallohu alaihi wa sallam bersabda:
"مَنْ
حَافَظَ عَلَى أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَ أَرْبَعٍ بَعْدَهَا حَرَّمَهُ
اللهُ عَلَى النَّارِ"
"Barangsiapa
yang menjaga 4 rokaat sebelum dzuhur dan 4 rokaat sesudahnya, maka Alloh akan
mengaharamkan api neraka baginya". (HR. Ibnu Majah: 1160, dishohihkan
Al-Bani di Shohih Ibnu Majah: 1/191)
Rosululloh
sholallohu alaihi wa sallam bersabda:
"رَحِمَ
اللهُ امْرَأً صَلَّى قَبْلَ العَصْرِ أَرْبَعًا"
"Alloh
mengasihi seseorang yang sholat 4 rokaat sebelum 'Ashar". (HR. Abu Daud:
1271, dishohihkan Al-Bani di Shohih Abu Daud: 1/237)
"رَكْعَتَا
الفَجْرِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَ مَا فِيْهَا"
"dua
rokaat fajar lebih baik dari dunia dan seisinya".(HR. Muslim).
Sholat-sholat
lain yang disyari'atkan dalam bagian ini, antara lain ialah:
1. Sholat
Malam/ Tahajjud/ Tarawih dibulan Romadhon dan witir:
'Aisyah
rodhiallohu anha berkata: "Rosululloh sholallohu alaihi wa sallam sholat
antara selesai sholat 'Isya hingga fajar 11 rokaat dengan salam setiap dua
rokaat dan witir 1 roka'at". (HR. Muslim: 736)
2. Sholat
Dhuha 2 rokaat sampai dengan 12 rokaat.
Rosululloh
sholallohu alaihi wa sallam bersabda:
"لَا
يُحَافِظُ عَلَى صَلَاةِ الضُّحَى إِلَّا أَوَّابٌ وَهِيَ صَلَاةُ الأَوَّابِيْنَ"
"Tidak
ada yang selalu menjaga sholat dhuha kecuali orang-orang yang bertaubat. Itulah
Awwabin". (HR. Ibnu Khuzaimah: 2/228. lihat Al-'Ahadits Ash-Shohihah:
1994)
عَنْ
أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ :قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
مَنْ صَلَّى الضُّحَى ثِنْتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً بَنَى اللَّهُ لَهُ قَصْرًا مِنْ
ذَهَبٍ فِي الْجَنَّةِ
Diriwayatkan
dari Anas bin malik rodhiallohu ‘anhu berkata: “Rosululloh sholallohu ‘alaihi
wa sallam bersabda: barangsiapa sholat dhuha 12 roka’at, Alloh bangun baginya
sebuah istana dari emas didalam jannah”. (HR. Tirmidzi: 435)
3. Sholat
Tahiyyatul Masjid.
Rosululloh
sholallohu alaihi wa sallam bersabda:
"إِذَا
دَخَلَ أَحَدُكُمْ المَسْجِدَ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يَجْلِسَ"
"Apabila
salah seorang kalian masuk masjid, mak sholatlah 2 rokaat sebelum dia
duduk". (HR. Bukhori: 444 dan Muslim: 714)
4. Sholat
Taubat.
Rosululloh sholallohu alaihi wa
sallam bersabda: "Tidak ada seorang yang melakukan dosa, kemudian ia
bengun dan bersuci kemudian sholat dan meminta ampun kepada Alloh, kecuali
Alloh akan mengampuninya. Kemudian beliau membaca ayat ini:
"Dan
(juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau Menganiaya diri
sendiri, mereka ingat akan Alloh, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka
dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Alloh? dan mereka
tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui". (QS.
Ali-Imron [3]: 135) (HR. Tirmidzi: 406, dishohihkan Al-Bani: 1/128)
5. Sholat
Tasbih (4 rokaat).
Caranya
adalah:
•
Membaca Tasbih
(سُبْحَانَ
اللهِ وَ الحَمْدُ للهِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَ اللهُ أَكْبَرُ) 15 kali
setelah membaca surat, sebelum ruku'.
•
• Membaca Tasbih 10
kali diwaktu ruku'.
•
• Membaca Tasbih 10
kali di waktu I'tidal.
•
• Membaca Tasbih 10
kali di waktu sujud.
•
• Membaca Tasbih 10
kali di waktu duduk diantara dua sujud.
•
• Membaca Tasbih 10
kali di waktu sujud kedua.
•
• Membaca Tasbih 10
kali di waktu duduk istirahat.
6. Sholat
Istihoroh.
Jabir bin Abdulloh rodhiallohu
anhuma berkata: "Rosululloh sholallohu alaihi wa sallam mengajarkan kami
istikhoroh dalam segala perkara, sebagaimana beliau mengajarkan kami surat
Al-Qur'an. Beliau sholallohu alaihi wa sallam bersabda: "Apabila salah
seorang kalian bercita-cita dalam satu masalah, maka sholatlah 2 rokaat selain
fardhu, kemudian berdo'alah:
"اللَّهُمَّ
إِنِّيْ أَسْتَخِيْرُ بِعِلْمِكَ وَ أَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ وَ أَسْأَلُكَ مِنْ
فَضْلِكَ العَظِيْمِ فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلَا أَقْدِرُ وَتَعْلَمُ وَلَا أَعْلَمُ
وَأَنْتَ عَلَّامُ الغُيُوْبِ. اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الأَمْرَ
شَرٌّ لِيْ فِيْ دِيْنِيْ وَ مَعَاشِيْ وَعَاقِبَةِ أَمْرِيْ (أَوْ قَالَ: عَاجِلِ
أَمْرِيْ وِآجِلِهِ) فَاصْرِفْهُ عَنِّيْ وَاصْرِفْنِيْ عَنْهُ وَ اقْدِرْ لِيْ الخَيْرَ
حَيْثُ كَانَ ثُمَّ ارْضِنِيْ بِهِ"
Lalu
sebutlah hajatnya". (HR. Bukhori: 1162)
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Sholat merupakan inti (kunci) dari
segala ibadah juga merupakan tiang agama, dengannya agama bisa tegak dengannya
pula agama bisa runtuh. Sholat mempunyai dua unsur yaitu dzohiriyah dan
batiniyah. Unsur dzohiriyah adalah yang menyangkut perilaku berdasar pada
gerakan sholat itu sendiri, sedangkan unsur yang bersifat batiniyah adalah
sifatnya tersembunyi dalam hati karena hanya Allah-lah yang dapat menilainya.
Shalat banyak macamnya ada shalat
sunnah, ada juga sholat fardhu yang telah di tentukan waktunya.
Khilafiyyah kaum muslimin tentang
shalat adalah hal yang biasa karena rujukan dan pengkajiannya semuanya
bersumber dari Al-Qur’an dan hadis, hendaknya perbedaan tersebut menjadi hikmah
keberagaman umat islam.
B.
Saran
Sebaiknya sebagai umat islam yang
baik kita senantiasa mendirikan solat , dan menghidupkan sunah rosul dan
dilakukan sesuai yang dicontohkan rosul.
Daftar
Pustaka
Anonim , 2004. Alquran Digital
version 2.1 : Hak cipta Milik Alloh SWT
El-Sutha, Saiful Hadi. 2012. Buku Panduan Sholat Lengkap (Wajib &
Sunnah) .: Wahyu Media
Rifai, Muh . cetakan 2011. Risalah
Tuntunan Shalat Lengkap. Semarang :
PT. Karya Toga Putra
Suhari, Fajri. 2011. Shalat
Cara dan Macamnya. Diunduh dari http://fajri-makalahsholat.blogspot.com/
pada tanggal 20 Desember 2012.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar