Minggu, 21 Desember 2014

KONSEP DOKUMENTASI KEPERAWATAN

BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang
Dokumentasi keperawatan merupakan tindakan mencatat setiap data yang di dapat oleh perawat dalam dokumen yang sistematis. Proses pencatatan tidak hanya menulis data yang tercatat pada format yang tersedia. Dokumentasi keperawatan menitik beratkan pada proses dan hasil pencatatan ( Potter - Perry, 1997 ). Hal tersebut bearti bahwa mulai dari proses mencatat sampai memopertahankan kualitas catatan harus diperhatikan, karena dokumen keperawatan memegang peranan yang sangat penting.

B. Tujuan Penulisan
Makalah ini disusun dengan tujuan untuk memberi gambaran kepada mahasiswa mengenai bagaimana cara pendokumentasian keperawatan.
















BAB II
SATUAN ACARA PENGAJARAN

Mata Kuliah                : Dokumentasi Keperawatan
Kode Mata Kuliah      : WAT. 4. 09
SKS                             : 2 SKS
Waktu Pertemuan       :120 menit
Pertemuan ke              : 1
A. Tujuan
1.      TIU                   : Setelah menyelesaikan matakuliah ini mahasiswa akan  dapat    
  memahami mengenai Dokumentasi Keperawatan.
2.      TIK                   : Setelah mengikuti matakuliah ini mahasiswa dapat :
1.      Menjelaskan pengertian dari Dokumentasi keperawatan.
2.      Konsep pembuatan dokumentasi keperawatan.
3.      Aspek Hukum kesehatan dalam dokumentasi.
4.      Tahap – tahap dokumentasi keperawatan.
B. Materi (terlampir)   :
C. Kegiatan Pembelajaran
Tahap
Waktu
Kegiatan
Media / Alat
Metode
Dosen
Mahasiswa
Pendahuluan





Inti






















Penutup
10 menit





95 menit





















15 menit
-          Memberi salam

-  Menjelaskan TIU    dan TIK



-Menjelaskan tentang pengertian dokumentasi keperawatan.

- Menjelaskan tentang konsep pembuatan dokumentasi keperawatan.
-Menjelaskan aspek hukum kesehatan dalam dokumentasi.
-Menjelaskan tahap – tahap dokumentasi keperawatan.

-Menanyakan tahap tahapan dokumentasi keperawatan.

-Menyimpulkan bersama dengan mahasiswa.
-Memberi evaluasi secara lisan.
-  Menjawab salam
-   Mendengarkan dan mencatat



-Mencatat dan mendengarkan



-Mencatat dan mendengarkan.



-Mencatat dan mendengarkan.

-Mencatat dan mendengarkan.



-Menjawab tahap –tahapan dokumentasi.


-Menyimpulkan bersama dosen.

-Menjawab pertanyaan yang diajukan dosen.
-                         LCD
- Power point tentang dokumentasi keperawatan.
- SDA
-  Ceramah dan tanya jawab.



-SDA

D. Evaluasi                  : Lisan dengan mengajukan beberapa pertanyaan :
1.      Menjelaskan pengertian dari Dokumentasi keperawatan.
2.      Konsep pembuatan dokumentasi keperawatan.
3.      Aspek Hukum kesehatan dalam dokumentasi.
4.      Tahap – tahap dokumentasi keperawatan.


E. Referensi                :
Handayaningsih, isti. (2009). Dokumentasi Keperawatan (DAR). Jogjakarta: Mitra Cendikia

Lismidar, dkk. (2005). Proses Keperawatan. Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia

Ali, Zaidin. (2010). Dasar-Dasar Dokumentasi Keperawatan. Jakarta: EGC

Setiawati. (2008). Proses Pembelajaran Dalam Pendidikan Kesehatan. Jakarta: TIM

Anshari, Hafi. (1983). Pengantar Ilmu Pendidikan. Surabaya: Usaha Nasional





















LAMPIRAN MATERI

KONSEP DOKUMENTASI KEPERAWATAN

Rangkaian kegiatan proses keperawatan yang sangat penting dan tidak boleh ditinggalkan adalah penulisan dokumentasi sebagai pertanggungjawaban perawat terhadap kinerja profesional yang dilaksanakan. Dalam proses penyusunan standar dokumentasi harus memperhatikan tiga  komponen penting sebagai pedoman. Komponen yang digunakan mencakup tiga aspek yaitu:
1.      Komunikasi.
2.      Proses keperawatan.
3.      Standar keperawatan.

A.      Komponen Dokumentasi

1.    Komunikasi
Untuk meningkatkan mutu pelayanan keperawatan seorang perawat perlu memahamitekhnik komunikasi yang benar. Dokumentasi merupakan komunikasi secara tertulis sehingga perawat dituntut untuk dapat mendokumentasikan secara benar.
Contoh efektifitas pola penulisan komunikasi :
a.         Dapat digunakan ulang untuk keperluan yang bermanfaat.
b.         Mengkomunikasikan kepada tenaga perawat lainnya dan tenaga kesehatan apa yang telah terjadi dan diharapkan terjadi.
c.         Data klien yang akurat dapat dicatat dengan jelas
Data klien meliputi data subyektif dan data obyektif pada saat klien masuk rumah Sakit atau kontak dengan pelayanan keperawatan.
d.        Penulisan catatan menggambarkan suatu kreatifitas.




2.    Proses Keperawatan

Dokumentasi proses keperawatan mencakup pengkajian, identifikasi masalah, perencanaan tindakan dan pelaksanaan tindakan, kemudian perawat mengevaluasi respon klien terhadap proses dan hasil tindakan keperawatan baik secara subyektif maupun obyektif.Lingkup pencatatan pada proses keperawatan yang spesifik meliputi :
a.         Klien masuk rumah sakit/kontak dengan pelayanan perawat
b.         Kelengkapan riwayat keperawatan dan pemeriksaan
c.         Diagnosa keperawatan
d.        Rencana tindakan keperawatan
e.         Pendidikan kepada klien
f.          Dokumentasi parameter monitorin dan intervensi keperawatan lainnay
g.         Perkembanagan terhadap  hasil yang diharapkan
h.         Evaluasi perencanaan
i.           Jastifikasi terhadap proses intervensi, jika perlu
j.           Sistem rujukan
k.         Klien pulang
                      
3.    Standar dokumentasi Keperawatan
Standar dokumentasi adalah suatu pernyataan tentang kualitas dan kuantitas dokumentasi yang dipertimbangkan secara adekuat dalam suatu situasi tertentu. Dengan adanya standar dokumentasi memberikan informasi bahwa adanya suatu ukuran terhadap kualitas dokumentasi keperawatan. Fakta tentang kemampuan perawat dalam pendokumentasian ditunjukan pada ketrampilan menuliskan sesuai dengan standar dokumentasi yang konsisten, pola yang efektif, lengkap, dan akurat.

B.       Tujuan Utama Dokumentasi
1.         Sebagai sarana komunikasi
Dokumentasi yang didokumentasikan secara akurat dan lengkap dapat berguna untuk :
a.         Membantu koordinasi asuhan keperwatanyang diberikan oleh tim kesehatan.
b.        Mencegah informasi yang berulang terhadap klien atau anggota tim kesehatan atau mencegah tumpang tindih bahkan sama sekali tidak di lakukan untuk mengurangi kesalahan dan meningkatkan ketelitian dalam memberikan asuhan keperawatan pada klien.
c.         Membantu tum perawat dalam menggunakan waktu sebaik-baiknya.

2.         Sebagai tanggung jawab dan tanggung gugat
Sebagai upaya untuk melindungi klien terhadap kualitas pelayanan keperawatan yang diterima dan perlindungan keamanan perawat dalam melaksanakan tugasnya, maka perawat diharuskan mencatat segala hal yang dilakukan terhadap klien. Hal ini penting berkaitan dengan langkah antisipasi terhadap ketidakpuasan klien terhadap pelayanan yang diberikan dan kaitannya dengan aspek hukum yang dapat dijadikan settle concern, artinya dokumentasi dapat digunkan untuk menjawab ketidakpuasan terhadap pelayana yang diterima secara hukum.

3.         Sebagai informasi statistik
Data statistik dari dokumentasi keperawatan dapat membantu merencanakan kebutuhan dimasa mendatang, baik SDM, sarana, prasarana teknis.

4.      Sebagai Sarana Pendidikan
Dokumentasi asuhan keperawatan yang dilaksanakan secara baik dan benar akan membantu para siswa keperawatan maupun siswa kesehatan lainnya dalam proses belajar mengajar untuk mendapatkan pengetahuan dan membandingkannya, baik teori maupun praktek lapangan.

5.      Sebagai Sumber Data Penelitian
Informasi yang ditulis dalam dokumentasi dapat digunakan sebagai sumber data penelitian. Hal ini erat kaitannya dengan yang dilakukan terhadap asuhan keperawatan yang diberikan, sehingga melalui penelitian dapat diciptakan satu bentuk pelayanan keperawatan yang aman, efektif  dan etis.

6.      Sebagai Jaminan Kualitas Pelayanan Kesehatan
Melalui dokumentasi yang dilakukan dengan baik dan benar, diharapkan asuhan keperawatan yang berkualitas dapat dicapai, karena jaminan kulitas merupakan bagian dari program pengembangan pelayanan kesehatan. Suatu perbaikan tidak dapat diwujudkan tanpa dokumentasi yang kontinu, akurat dan rutin baikyang dilakukan oleh perawat maupun tenaga kesehatan lainnya. Audit jaminan kulitas membantu untuk menetapkan suatu akreditasi pelayanan keperawatan dalam mencapai standar yang telah ditetapkan.

7.      Sebagai Sumber Data Perencanaan Asuhan Keperawatan Berkelanjutan
Dengan dokumentasi akan didpatkan data yang aktual dan konsiten mencakup seluruh kegiatan keperawatan yang dilakukan melalui tahapan kegiatan proses keperawatan.

Prinsip pencatatan ditinjau dari dua segi yaitu dari segi isi maupun teknik pencatatan.
1.      Isi Pencatatan
a.       Mengandung Nilai Administratif
Misalnya rangkaian pendokumentasian kegiatan pelayanan keperawatan merupakan alat pembelaan yang sah manakala terjadi gugatan.
b.      Mengandung Nilai Hukum
Misalnya catatan medis kesehatan keperawatan dapat dijadikan sebagai pegangan hukum bagi rumah sakit, petugas kesehatan, maupun klien.
c.       Mengandung Nilai Keuangan
Kegiatan pelayanan medis keperawatan akan menggambarkan tinggi rendahnya biaya perawatan yang merupakan sumber perencanaan keungan rumah sakit.

d.      Mengandung Nilai Riset
Pencatatan mengandung data atau informasi atau bahan yang dapat digunakan sebagai objek penelitian, karena dokumentasi merupakan informasi yang terjadi di masa lalu.
e.       Mengandung Nilai Edukasi
Pencatatan medias keperawatan dapat digunakan sebagai referensi atau bahan pengajaran di bidang profesi si pemakai.

2.      Teknik Pencatatan
a.       Menulis nama klien pada setiap halaman catatan perawat
b.      Mudah dibaca, sebaiknya menggunakan tinta warna biru atau hitam
c.       Akurat, menulis catatan selalu dimulai dengna menulis, tanggal, waktu dan dapat dipercaya secara faktual
d.      Ringkas, singkatan yang biasa digunakan dan dapat diterima, dapat dipakai
e.       Pencatatan mencakup keadaan sekarang dan waktu lampau
f.       Jika terjadi kesalahan pada saat pencatatan, coret satu kali kemudian tulis kata “salah” di atasnya serta paraf dengan jelas. Dilanjutkan dengan informasi yang benar “jangan dihapus”. Validitas pencatatan akan rusak jika ada penghapusan
g.      Tulis nama jelas pada setiap hal yang telah dilkukan dan bubuhi tanda tangan
h.      Jika pencatatan bersambung pada halaman baru, tandatangani dan tulis kembali waktu dan tanggal pada bagian halaman tersebut

3.      Jenis-jenis Pencatatan/Dokumentasi
Ada dua jenis pencatatan :
a.       Catatan Klien secara Tradisional
Catatan klien secara tradisional merupakan catatan yang berorientasi pada sumber dimana setiap sumber mempunyai catatan sendiri. Sumber bisa didapat dari perawat, dokter atau tim kesehatan lainnya. Catatan perawat terpisah dari catatan dokter dan catatan perkembangan. Biasanya catatan ditulis dalam bentuk naratif. Sistem dokumentasi yang berorientasi pada sumber yang ditulis secara terpisah-pisah sulit menghubungkan keadaan yang benar sesuai perkembangan pasien. Catatan tradisional umumnya mempunyai enam bagian yaitu : catatan khusus, lembar catatan dokter, lembar riwayat medik, lembar identitas, catatan keperawatan dan laporan khusus lainnya.
b.      Catatan Berorientasi pada Masalah
Pencatatan yang berorientasi pada masalah berfokus pada masalah yang sedang dialami klien. Sistem ini pertama kali diperkenalkan dr.Lawrence Weed dari USA, dimana dikembangan satu sistem pencatatan dan pelaporan dengan penekanan pada klien tentang, segala permasalahannya. Secara menyeluruh sistem ini dikenal dengan nama “Problem Oriented Method”. Problem Oriented Method (POR) merupakan suatu alat yang efektif untuk membantu tim kesehatan mengidentifikasi masalah-masalah klien, merencanakan terapi, diagnose, penyuluhan, serta mengevaluasi dan mengkaji perkembangan klien. POR adalah suatu konsep, maka disarankan untuk membuat suatru format yang baku. Tiap pelayanan dapat menerapkan konsep ini dan menyesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi setempat.
Komponen dasar POR terdiri dari empat bagian, yaitu:
a.       Data Dasar, identitas, keluhan utama, riwayat penyakit sekarang dan sebelumnya. Riwayat kesehatan keluarga, pemeriksaan fisik, laboratorium, dan lain-lain, data dasar diperlukan tergantung dari unit atau jenis asuhan yang akan diberikan, misalnya: data dasar unit kebidanan akan berbeda dengan unit bedah.
b.      Daftar Masalah; masalah klien didapat dari hsail kajian. Pencatatan dasar masalh dapat berupa gejala-gejala, kumpulan gejala, atau hasil laboratorium yang abnormal, masalah psikologis, atau masalah social. Masalah yang ada mungkin banyak sehingga perlu diatur menurut prioritas masalah dengan memberi nomor, tanggal pencatatan, serta menyebutkan masalahnya. Daftar memberikan keuntungan bagi perawat sebagai perenana keperawatan.
c.       Rencana. Rencana disesuaikan dengan tiap masalah yang ada. Dengan demikian perawat dapat merencanakan sesuai kebutuhan klien.
d.      Catatan Perkembangan Klien. Adalah semua catatan yang berhubungan dengan keadaan klien selama dalam perawatan. Pada umumnya catatan ini terdiri dari beberapa macam bentuk, antara lain:
·         Catatan Berkesinambungan (Flow Sheet). Digunakan untuk mencatat hasil observasi perawat secara umum, khususnya pada keadaan klien yang sering berubah-ubah dengan cepat.
·         Catatan secara Naratif(Notes).
·         Catatan akan Pulang/Sembuh (Discharge Notes). Dokter maupun perawat membuat kesimpulan tentang keadaan klien selama dirawat, baik mengenai permasalahan maupun tindak lanjut yang dibutuhkan.

  1. Trend dan Perubahan yang Berdampak Terhadap Dokumentasi
1.      Praktik keperawatan
perubahan terhadap praktik keperawatan professional yang berdampak terhadap kegiatan pencatatan keperawatan.
2.      Lingkup keperawatan
persyaratan akreditasi, peraturan pemerintah, perubahan sistem pendidikan keperawatan, meningkatnya masalah klien yang semakin kompleks, serta meningkatnya praktik keperawatan mandiri dan kolaborasi, yang membawa dampak semakin lengkap dan tajam sebagai manifestasi bukti dasar lingkup wewenang dan pertanggung jawaban. Perubahan yang terjadi pada sistem pelayanan kesehatan di Indonesia membawa Lingkup praktik keperawatan yang berdampak terhadap dokumentasi perawat antara lain:
3.      Data statistic keperawatan
4.      Intensitas pelayanan keperawatan dan kondisi penyakit
5.      Keterampilan keperawatan
6.      Konsumen
7.      Biaya
8.      Kualitas asuransi dan audit keperawatan
9.      Akreditasi control
10.  Coding dan klasifikasi
tipe pelayanan, saat ini dalam keperawatan pasien diklasifikasikan berdasarkan DRG(Diagnosa Related Group).
11.  Prospektif sistem pembayaran
12.  Risiko tindakan
Manajemen risiko ditekankan pada keadaan klien yang mempunyai risiko terjadinya perlukaan atau kecacatan. Pencacatan yang paling penting meliputi: catatan tentang kejadian, perintah verbal dan nonverbal, informed consent, dan catatan penolakan klien terhadap tindakan.

  1. Manfaat dan Pentingnya Dokumentasi Keperawatan
1.      Hukum
itu data-data harus diidentifikasi secara lengkap, jelas, obyektif, dan ditanda tangani oleh perawat pelaksana, tanggal, dan perlunya dihindari adanya penulisan yang dapat menimbulkan interprestasi yang salah (lebih lanjut dibahas di Bab III).
2.      Jaminan mutu
pelayanan keperawatan.
3.      Komunikasi
Pada waktu dulu klasifikasi klien didasarkan pada diagnose medis, pelayanan klinik atau Manajemen risiko adalah pengukuran keselamatan klien untuk melindungi perawat dari Dokumentasi dapat digunakan sebagai barang bukti di pengadilan. Oleh karena dengan pencatatan yang lengkap dan akurat akan membantu meningkatkan mutu Dokumentasi keperawatan merupakan “perekam” terhadap masalah yang berkaitan dengan klien yang bisa dijadikan pedoman dalam memberikan.
4.      Keuangan (sebagai pertimbangan biaya perawatan)
5.      Pendidikan.


F.      Manfaat dan pentingnya dokumentasi keperawatan
1.      Hukum
2.      Jaminan mutu
3.      Komunikasi
4.      Keuangan
5.      Pendidikan
6.      Penelitian
7.      Akreditasi
Melalui dokumentasi keperawatan akan dapat dilihat sejauh mana peran dan fungsi perawat dalam memberikan asuhan keperawatan klien. Hal ini akana bermamfaat bagi peningkatan mutu pelayanan dan bahan pertimbangan dalam kenaikan jenjang karir/ kenaikan pangkat.

  1. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pendokumentasian
Potter dan perry (1986) memberikan panduan sebagai peunjuk cara mendokumentasikan dengan  benar :
1.      Jangan menghapus dengan menggunakan tip_ex atau mencoret tulisan yang salah ketika mencatat, karena akan tampak seakan- akan perawat mencoba menyembunyikan informasi atau merusak dokumentasi. Cara yang bener adalah dengan membuat satu garis pada tulisan yang salah, tulis kata salah lalu diparaf kemudian tulis kata yang benar.
2.      Tulislah kondisi objektif klien dan tindakan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan. Jangan menulis komentas yang bersifat yang mengkritik klien maupun tenaga kesehatan yang lain, karena pernyataan tersebut dapat dipergunakan sebagai bukti terhadap perilaku yang tidak professional atau asuhan keperawatan yang tidak bermutu.
3.             Koreksi semua kesalahan sesegera mungkin karena kesalahan menulis dapat diikuti dengan kesalahan tindakan. Oleh karena itu jangan tergesa –gesa melengkapi catatan, pastikan informasi akurat.
4.             Catat hanya fakta, catatan harus akurat dan reliabel. Pastikana apa yang ditulis adalah fakta, jangna berspekulasi atau menulis perkiraan saja.
5.             Jangan biarkan pada akhir catatan perawat kosong. Karena orang lain daptat menambahkan informasi yang tidak benar pada bagian yang kosong tadi. Untuk itu buat garis horizontal sepanjng area yang kosong dan bubuhkan tanda tangan di bawahnya.
6.             Semua catatan harus dapat dibaca, ditulis sengan menggunakan tinta dan menggunakan bahasa yang lugas, karena tulisan yng tidak terbaca dapat disalah tafsirkan sehingga menimbulkan kesalahan dan dapat dituntut oleh pengadilan.
7.             Jika mempertanyakan suatu instruksi, catat bahwa anda sedang mengklarisifikasi karena jika perawat melakukan tindakan diluar batas kewenangan dapat dituntut.
8.             Tulis hanya untuk diri sendiri karena perawat bertanggung jawab dan bertanggung gugat atas informasi yang ditulisnya. Jadi jangan menuliskan pertanggung jawaban orang lain.
9.             Hindari penggunaan tulisan yang bersifat umum (kurang spesifik), tulis secara lengkap, singkat, padat dan objektif.
10.         Mulailah mencatat dokumentasi dengan waktu dan akhiri dengan tanda tangan (nama). Pastikan urutan kejadian dicatat dengan benar dan ditanda tangani. Hal itu menujukan orang yang bertanggung gugat atas dokumentasi tersebut. Jangan  tunggu sampai akhir giliran dinas baru mencatat peruban penting yang terjadi beberapa jam lalu.











ASPEK HUKUM KESEHATAN DALAM DOKUMENTASI

A.    Pengertian Malpraktek
Malpraktek merupakan istilah yang sangat umum sifatnya dan tidak berkonotasi yuridis. Secara harfiah “mal” mempunyai arti “salah” sedangkan “praktek” mempunyai arti “pelaksanaan” atau “tindakan” sehingga malpraktek berarti “ pelaksanaan atau tindakan yang salha”. Meskipun arti hafiahnya demikian tetapi kebanyakan istilah tersebut  dipergunakan untuk menyatakan adanya tindakan ynag slah dalam rangka pelaksanaan suatu profesi.
Sedngkan definisi malpraktek profesi kesehatan adalah “ kelainan dari seorang dokter atau perawat untuk menggunakan tingkat pengendalian dan ilmu pengetahuan dalam mengobati dan merawat pasien, yang lazim digunakan terhadap pasien atau orangyang terluka menurut ukuran di lingkungan yang sama” (velentin v. La society de bienfaisance mutuelle de los angelo, california, 1956)

B.     Berlakunya Norma Erika dan Hukum dalam Profei Kesehatan
Didalam setiap profesi termasuk profesi tenaga perawat berlaku norma etika dan norma hukum. Oleh sebsb itu apabila timbul dugaan danya kesalahan praktek, sudah seharusnya diukur dan dilihat dari sudut pandang kedua niorma tersebut.kesalahan dari sudut panandang etika disebut ethical malpractice dan dari sudut pandang hukum disebut yuridical malpractice. Hal ini perlu dipahami mengingat dalam profesi tenaga perawat berlaku norma etika dan norma hukum, sehingga apabila ada kesalahan peraktek perlu dilihat domain apa yang dilanggar.
Karena antar etika dan hukum ada perbedaan-perbedaan yang menyangkut substansi, otoritas, tujuan dan sngsi, maka ukuran normatif dipakai untuk menentukan adanya ethicalmalpractice atau yuridical malpractice dengan sendirinya juga berbeda. Yang jelas tidak setiap  ethical malpractice  merupakan yudical malpractice  akan tetapi semua bentuk yudical malpractice  merupakan ethical malpractice ( Lord Chiep Justice, 1893).
Untuk malpraktek hukum atau Iyudical malpractice dibagi dalam 3 kategorisesuai bidang hukum yang dilanggar, yakni criminak malpractice, civi malpractice, dan administrative malpractce.
1.      Criminal malpractice\
Perbuatan seseorang dapat dimasukan dalam kategori  criminal malpractice  manakala perbuatanmemnuhi rumusan delik pidana yakni :
a.       Perbuatan tersebut ( positive act  maupun  negative act) merupakan perbuata tercela.
b.      Dilakuka dengan sikap bati  tyang salah (men rea) yang berupa kesenjangan (intensional), kecerobohan (reklessnes) atau kealpaan (neglegence).
Criminal malpractice yang bersifat sengaja (intensional) misalnya merupakan euthanasia ( pasal 344 KUHP), membuka rahasia jabatan ( pasal 332 KUHP), membuat surat keterangan palsu ( pasal 263 KUHP), melakukan aborsi tanpa indikasi medis ( pasal 299 KUHP).
Criminal malpractice  yang bersifat ceroboh (reclessness) misalnya melakukan tindakan medis tanpa persetujuan klien  informed consent.
Criminal malpractice  yng bersifat negligence (lali) misalnya kurang hati-hati mengakibatkan luka, cact atau meninggalnya klien, ketibggalan klem dalam perut pasien saat melkukan operasi.
pertanggung jawaban pada hukum criminal practice adalah bersifat individual/ personal dan oleh sebab itu tidak dapat dialihkan kepada orang lain atau kepda rumah sakit/ sarana kesehatan.

2.      Civi malpractice
Seorang tenaga kesehatan akan disevut melakuakan civi malpractice apabila tidak melkuakn kewajiban atau tidak memberikan prestasinya sebagaimana yang telah disepakati (ingkar janji).
Tindakan tenaga kesehatan yang dapat diktegorikan civi malpractice antara lain :
a.       Tidak melakukan apa yang menurut kesepakatannya wajib dilakukan.
b.      Melakukan apa yang menurut kesepakatannya wajib wajib dilakukan tetapi terlambat melakukannya.
c.       Melakukan apa yang menurut kesepakatannya wajib dilakukan tetap tidak sempurna.
d.      Melakukan apa yang menurut kesepakatannya tidak seharusnya dilakukan.
Pertanggung jawaban civi malpractice dapat bersifat individu atau korporasi dan dapat pula dialihkan pihak lain bedasarkan prinsile of vicarius liability dengan prinsip ini maka rumah sakit/saran kesehatan dapat bertanggung gugat atas kesalahan yang dilakukan karyawannya (tenaga kesehatan) selama tenaga kesehatan tersebut dalam rangka melaksanakan tugas kewajibanya.

3.      Administrative malpractice
Tenaga perawat dikatan telah melakukan  administrative malpractice  manakala tenag perwat tersebut telah melanggar hukum administrasi. Perlu diketahui dalam melakukan police power, pemerintah mempunyai kewnangan menerbitkan berbagai ketentuan dibidang kesehatan, misalnya tetang persyaratan bagi tenaga perawat untuk menjalankan profesinya surat izin kerja, surat izin praktek, batas kewenagan serta kewajiban tengana perawatan. Apabila aturan tersebut dilanggar maka tenga kesehatan yang bersangkutan dapat dipersalahkan melanggar hukum administrasi.
Dari definisi malpraktek diawal bab ini, diketahui bahwa malpraktek harus dibuktikana bahwa apabila benar telah terjadi kelalian tenaga kesehatan dalam menerapkan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang ukuran nya adalah lazim dipergunakan diwilayah tersebut. Andaikata akibat yang tidak diinginkan terjadi apakah bukan resiko yang melekat pada suatu tindakan medis tersebut (risk of treatment) karena perilaku dalam transaksi terapeutik antar tenaga kesehatan dengan klien adalah perilaku atau perjanjian jenis daya upaya (inspanig verbintenis) dan bukan perjanjian/ perjanian buakn hasil (resultaat verbintenis).
Dalam kasus atau gugatan adanya civil malpractice pembuktia dapat dibktikan dengan dua cara :
a.                  Cara langsung
Menurut taylor, untuk membuktikan adanya kelainan memakai tolok ukuran 4 D yakni :
1.      Duty (kewajiban)
Dalam hubungan perjanjian perawatan dengan klien, tenaga perawatan haruslah bertindak berdasarkan :
a)      Adanya indikasi medis
b)      Bertindak secara hati-hati dan teliti
c)      Bekerja sesuai standar profesi
d)     Sudah ada informed consent
2.      Delerection of duty (penyimpangan dari kewajiban)
Jika seorang tenaga perawat melakukan asuhan keperawatan menyimpang dari apa yang seharusnya atau tidak melakukan apa yang seharusnya dilakukan menurut standar profesinya, maka tenaga perawat tersebut dapat dipersalahkan
3.      Direct causation (penyebab langsung)
4.      Damage (kerugian)
Tenaga perawat untuk dapat dipersalahkan haruslah ada hubungan kausal (langsung) antar penyebab (causal) dan kerugian (damage) dan didderita oleh karenanya dan tidak ada peristiwa atau tindakan sela diantaranya, dan hal ini haruslah dibuktikan dengan jelas. Hasil (outcome) negative tidak dapat digunakan sebagai dasar menyalahkan tenaga keperawatan.
Sebagai ada pun dalam ilmu pengetahuan hokum, maka pembuktian adanya kesalahan dibebankan/harus diberikan oleh si penggugat (klien)

b.  Cara tidak langsung
Cara tidak langsung merupakan cara pembuktian yang mudah bagi klien, yakni dengan mengajukan fakta-fakta yang diderita olehnya sebagai hasil layanan perawatan (doktrin res ipsa)
Doktrin res ipsa loquitor dapat diterapkan apabila fakta-fakta yang ada memenuhi kriteria:
1)      Fakta tidak mungkin terjadi apabila tenaga keperawatan tidak lalai
2)      Fakta itu terjadi memang dalam tanggung jawab tennga perawatan
3)      Fakta itu terjadi tanpa ada kontribusi dari klien dengan perkataan lain tidak ada kontributory negligence
Di dalam transaksi terapeutik ada beberapa macam tanggung gugat, antara lain:
1)      Contractual liability
Tanggung gugat ini timbul sebagai akibat tidak terpenuinya kewajiban dari hubungan kontraktual yang sudah disepakati.
2)      Vicalius liability
Vicalius liability atau respondeat superior ialah tanggung gugat yang timbul atas kesalahan yang dibuat oleh tenaga kesehatan yang ada dalam tanggung jawabnya (sub ordinate)
3)      Liability in tort
Adalah tanggung gugat atas perbuatan melawan hukum  (onrechmatige daad). Perbuatan melawan hukum tidak terbatas hanya perbuatan yang melawan hukum, kewajiban hukum  baik  terhdap diri senddiri maupun terhadap orang lain, akan tetapi termasuk juga yang berlawanan dengan kesusilaan atau berlawanan dengan ketelitian yang patut dilakukan dalam pergaulan hidup terhadap orang lain atau benda orang lain (Hogemad 31 Januari 1919)

C. Upaya pencegahan dan Menghadapi Tuntutan Malpraktik
1.    Upaya pencegahan dalam pelayanan kesehatan dengan adanya kecenderungan masyarakat untuk menggugat tenaga perawatan karena adanya mal praktik, diharapkan membuat para perawat dalam menjalankan tugasnya selalu bertindak hati-hati, yakni:
a.    Tidak menjanjikan atau memberi garansi akan keberhasilan upayanya, karena perjanjian berbentuk daya upaya (inspaning verbintenis) bukan perjanjian akan berhasil (resultant verbintenis)
b.    Sebelum meakukan intervensi agar selalu melakukan inform consent
c.    Melakukan smua tindakan yang dilakukan dalam rekam medis
d.   Apabila terjadi keragu-raguan, konsultasikan kepada senior atau dokter
e.    Memperlakukan klien secara manusiawi dengan memperhatikan segala kebutuhannya
f.     Menjalin komunikasi yang baim dengan klien, keluarga dan masyarakat sekitarnya.
2.      Upaya menghadapi tuntutan hukum
Apabila upaya kesehatan yang dilakukan tidak memuaskan sehingga perawat menghadapi tuntutan hukum, maka tenaga perawatan seharusnya bersifat pasif dan pasien atau keluarganyalah yang aktif membuktikan kelalaian perawat.
Apabila tuduhan perawat merupakan criminal mracractictice, maka tenaga perawatan dapat melakukan :
Informed defence, maka tenaga perawatan dapat melakukan :
a.       Informed defence, dengan mengajukan bukti untuk menangkis/menyangkal bahwa tuduhan tidak menunjuk pada doktrin-doktrin yang ada.
b.      Formal/legal defence, yakni melakukan pembelaan dengan mengajukan atau menunjuk pada doktrin-doktrin hukum, yakni dengan menyangkal tuntutan dengan c pada doktrin-doktrin hukum, yakni dengan menyangkal tuntutan dengan cara menolak unsur-unsur peryanggungjawaban atau melakukan pembelaan untuk membebaskan diri dari pertanggungjawaban, dengan mengajukan bukti bahwa yang dilakukan adalah pengaruh daya paksa.






TAHAP-TAHAP DOKUMENTASI KEPERAWATAN

A.  Tahap Pengkajian Keperawatan
Pengkajian adalah tahap awal dari proses keperawatan dan merupakan suatu proses yang sistematis dalampengumpulan data dari berbagai sumber data untuk mengevaluasi dan mengidentivikasi status kesehatan klien. Tahap pengkajian mengevaluasi dan mengidentivikasi status kesehatan klien. Tahap pengkajian merupakan dasar utama dalam memberikan asuhan keperawatan sesuai dengan kebutuhan individu.
Tujuan dari pengkajian adalah untuk mengumpulkan, mengorganisir, dan mencatat data yang tela menjelaskan respon manusia yang mempengaruhi pola-pola kesehatan pasien.
Pengkajian data dasar yang komprehensif adalah kumpulan data yang berisikan mengenai status kesehatan klien, kempuan klien untuk mengelola kesehatan dan keperawatannya terhadap diri sendiri, dan hasil konsultasi dari medis (terapis) atau profesi kesehatan lainnya.
Data fokus keperawatan adalah data tentang perubahan-perubahan atau respon klien terhadap masalah kesehatannya serta hal-hal yang makup tindakan yang dilaksanakan kepada klien. Pengkajian fokus keperawatan adalah suatu pemilihan data spesifik yang ditentukan oleh perawat, klien dan keluarga berdasarkan keadaan klien.
1.      Pengumpulan data
a.        Tipe data
1)      Data Subyektif (DS)
Adalah data yang didapatkan dari klien sebagai suatu pendapat terhadap situasi dan kejadian. Data subyektif menunjukkan persepsi dan sensasi klien tentang masalah kesehatan. Informasi yang diberikan sumber lainnya misalnya dari keluarga, konsultasi, dan tenaga kesehatan lainnya juga dapat sebagai data subyektif jika didasarkan pada pendapat klien. Data subyektif disebut sebagai gejala.
2)      Data Obyektif (DO)
Data Obyektif didasarkan pada fenomena yang dapat diamati dan dipertunjukkan secara faktual, data yang didaptkan dari hasil pengukuran dan observasi. Informasi tersebut biasanya diperoleh melalui “senses”:  2S (sight, smell) dan HT (hearing, touc) dan HT (hearing, touch, taste) selama pemeriksaan fisik. Data obyektif disebut sebagai tanda.
b.      Karakteristik data
1)      Lengkap
Karena seluruh data digunakan untuk mengidentifikasi masalah keperawatan klien
2)      Akurat dan Nyata
Untuk menghindari kesalahan dalam menginterpretasi data seorang perawat perlu validasi dan mengkonsultasikan dengan perawat yang lebih mengerti/senior.
3)      Relevan
Mencencat data yang relevan sesuai dengan masalah klien yang merupakan data fokus terhadap masalah klien yang merupakan data fokus terhadap masalah klien dan sesuai dengan situasi khusus.
2.      Sumber Data
a.       Klien
b.      Orang terdekat
c.       cKlien
d.      Orang terdekat
e.       Catatan klien
f.       Riwayat penyakit
g.      Konsultasi
h.      Hasil pemeriksaan diagnostik
i.        Catatan medis dan anggota tim kesehatan lainnya
j.        Perawat lainnya
3.      Metode Pengumpulan Data
a.       Komunikasi yang efektif
Teknik komunikasi terapeutik merupakan suatu teknik dimana usaha mengajak klien dan keluarga untuk bertukar pikiran dan perasaan yang mencakup ketrampilan verbal dan non verbal,empati       dan rasa kepedulian yang tinggi. Metode pengumpulan data dengan komunikasi adalah dengan melakukan wawancara sesuai dengan tahap – tahap proses wawancara yang tepat.
b.      Observasi
Observasi adalah mengamati perilaku dan keadaan klien untuk memperoleh data tentang masalah kesehatan dan keperawatan klien. Kegiatan observasi meliputi:
1) Sight             : Kelainan fisik,perdarahan,terbakar,menangis,dst.
2) Smell            : Alkohol,darah,feces,medicine,urine,dst.
3) Hearing         : Tekanan darah,batuk, menangis,expresi nyeri,dst.
c.       Pemeriksaan fisik
Fokus pengkajian fisik yang dilakukan perawat adalah pada kemampuan fungsional klien. Pengkajian fisik dilaksanakan untuk memperoleh data obyektif, sebaiknya dilakukan dengan wawancara.
Tujuan pengkajian fisik didalam keperawatan adalah untuk menentukan status kesehatan klien,mengidentifikasi masalah kesehatan dan mengambil data dasar untuk menentukan rencana tindakan keperawatan.
               1) Metode Physical Examination
               a) Inspeksi
          Inspeksi adalah suatu proses observasi yang dilaksanakan secara sistematik.      Observasi dilaksanakan dengan menggunakan indra penglihatan, pendengaran dan penciuman sebagai suatu alat untuk mengumpulkan data. Cahaya yang adekuat diperlukan agar perawat dapat membedakan warna, bentuk dan kebersihan tubuh.
          Fokus inspeksi pada setiap bagian tubuh meliputi : ukuran tubuh, warna, bentuk, posisi, simetris.
          Dalam inspeksi perlu perbandingan dengan hasil yang normal.


b) Palpasi
     Suatu teknik yang menggunakan indera peraba. Palpasi adalah proses memeriksa dengan menggunakan tangan atau jari tangan pada permukaan eksternal tubuh untuk mendeteksi adanya bukti abnormalitas pada berbagai organ. Tangan dan jari adalah suatu instrument yang sensitive dan digunakan untuk mengumpulkan data tentang : temperatur, turgor, bentuk, kelembaban,vibrasi dan ukuran.
     Langkah – langkah yang perlu diperhatikan selama palpasi adalah menciptakan lingkungan yang kondusif,nyaman dan santai,tangan perawat haurus dalam keadaan yang kering dan hangat serta kuku jari harus dipotong pendek, semua bagian yang nyeri dilakukan palpasi yang paling akhir.
c) Perkusi
     Suatu pemeriksaan dengan jalan mengetuk untuk membandingkan kiri kanan pada setiap daerah permukaan tubuh dengan tujuan menghasilkan suara. Perkusi bertujuan untuk mengidentifikasi lokasi, ukuran, bentuk dan konsistensi jaringan. Perawat menggunakan kedua tangannya sebagai alat untuk menghasilkan suara.
     Suara – suara yang dijumpai pada perkusi :
·      Sonor : suara perkusi jaringan normal.
·      Redup : suara perkusi jaringan yang lebih padat atau konsolidasi paru – paru seperti pneumonia.
·      Pekak : suara perkusi jaringan yang padat seperti pada adanya cairan dirongga pleura, perkusi daerah jantung dan perkusi daerah hepar.
·      Hipersonor atau timpani : suara perkusi pada daerah yang lebih berongga kosong seperti daerah caverna paru, klien ashma kronik terutama bentuk dada barrel chest akan terdengar seperti ketukan benda benda kosong bergema.
d) Auskultasi
     Pemeriksaan dengan jalan mendengarkan suara yang dihasilkan oleh tubuh dengan menggunakan stetoskop. Ada 4 ciri suara yang perlu dikaji : pitch ( dari suara tinggi ke rendah),keras ( dari suara yang halus ke keras), kualitas (meningkat sampai melemah),lama ( pendek- menengah – panjang).
2) Aspek atau pendekatan P.E
     a) Head to toe ( kepala ke kaki )
          Dimulai dari kapala sampai ke kaki : keadaan umum, tanda – tandavital, kepala, wajah, mata, telinga, hidung, mulut, tenggorokan, leher, dada, perut, jantung, abdomen, ginjal, genetalia, rectum, extremitas dan punggung.
    b) ROS ( review of system) atau sistem tubuh
          Pengkajian sistem tubuh secara keseluruhan. Informasi yang didapat dari interview dan observasi membantu perawat untuk menentukan sistem tubuh mana yang perlu mendapat perhatian khusus. Adapun ruang lingkup mayor body meliputi : keadaan umum, tanda – tanda vital,sistem pernapasan, sistem kardiovaskuler, sistem persyarafan, sistem perkemihan, sistem pencernaan, sistem muskuloskeletal, integumen, dan sistem reproduksi.
c) Pola fungsi kesehatan
     Pendekatan ini memungkinkan perawat untuk mengumpulkan data secara sistematis dengan cara mengevaluasi pola fungsi kesehatan dan memfokuskan pengkajian fisik pada masalah yang khusus. Pola fungsi kesehatan meliputi : persepsi kesehatan, penatalaksanaan kesehatan, nutrisi, pola metabolisme, pola eliminasi, pola tidur- istirahat,kognitif-pola perceptual, pera- pola perhubungan, aktifitas-pola latihan, seksualitas-pola reproduksi, koping- pola toleransi stress dan nilai- pola keyakinan.

  1. Tahap Diagnosa keperawatan
NANDA menyatakan bahwa diagnosa keperawatan adalah keputusan klinik tentang respon individu, keluarga dan masyarakat tentang masalah kesehatan aktual atau potensial sebagai dasar seleksi intervensi keperawatan untuk mencapaitujuan asuhan keperawatan sesuai dengan kewenangan perawat. Tujuan diagnosa keperawatan untuk mengidentifikasi masalah dimana adanya respon klien terhadap status kesehatan atau penyakit, faktor- faktor yang menunjang atau menyebabkan suatu masalah / etiologi dan kemampuan klien untuk mencegah atau menyelesaikan masalah.
Langkah – langkah menentukan diagnosa keperawtan ;
1.      Klasifikasi Data
Pengelompokan data berdasarkan atas kriteria permasalahan kesehatannya. Setelah data dikelompokkan maka perawat dapat mengidentifikasi masalah keperawatan klien dan merumuskannya.
2.      Intrepretasi data
a.       Menentukan kelebihan klien
b.      Menentukan masalah klien
c.       Menentukan masalah klien yang pernah dialami.
d.       Penentuan keputusan
1) Tidak ada masalah tetapi perlu peningkatan status dan fungsi (kesejahteraan).
(a)    Tidak ada indikasi respon keperawatan
(b)   Meningkatnya status kesehatan dan kebiasaan.
(c)    Adanya inisiatif promosi kesehatan untuk meningkatkan derajat kesehatan  yang optimal.
2) Masalah yang kemungkinan
(a)    Pola mengumpulkan data yang lengkap untuk memastikan ada atau tidaknya masalah yang diduga.
3) Masalah aktual atau resiko atau sindrom
·      Tidak mampu merawat karena klien menolak masalah dan pengobatan.
(a)    Mulai desain perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi untuk mencegah, menurunkan atau menyelesaikan masalah.
4) Masalah kolaboratif
 Adalah komplikasi fisiologi yang diakibatkan dari patofisiologi, berhubungan dengan pengobatan dan situasi yang lain.Tugas perawat adalah memonitor untuk mendeteksi status klien dan kolaborasi dengan tenaga medis guna pengobatan yang tepat. Konsultasikan dengan tenaga kesehatan yang kompeten dan bekerja secara kolaboratif pada masalah tersebut.

3.      Validasi data.
Begitu diagnose keperawatan disusun, maka harus dilakukan validasi secara akurat yang dilakukan bersama klien/keluarga dan atau masyarakat. Menurut Price ada beberapa indikasi pertanyaan tentang respon yang menentukan diagnose keperawatan :
a.       Apakah data dasar mencukupi, akurat dan berasal dari beberapa konsep keperawatan ?
b.      Apakah data yang signifikan menunjukkan gangguan pola?
c.       Apakah ada data-data subyektif dan obyektif yang mendukung terjadinya gangguan pola pada klien?
d.      Apakah diagnose keperawatan yang ada berdasarkan pemahaman ilmu keperawatan dan keahlian klinik?
e.       Apakah diagnose keperawatan yang ada dapat dicegah, dikurangi dan diselesaikan dengan melakukan tindakan keperawatan yang independent?

4.      Merumuskan diagnose keperawatan.
Diagnosa keperawatan carpenito: 2000 dapat dibedakan menjadi 5 kategori:
a.       Aktual.
Menjelaskan masalah nyata saat ini sesuai dengan data klinik yang ditemukan.
Syarat menegakan diagnose keperawatan actual harus ada unsure PES. Symptom (S) harus memenuhi kriteria mayor (80%-100%) dan sebagian kriteria minor dari pedoman diagnose NANDA.
Contoh: Kekurangan volume cairan tubuh berhubungan dengan kehilangan cairan secara abnormal
b.      Resiko.
Menjelaskan masalah kesehatan yang nyata akan terjadi jika tidak dilakukan intervensi (Keliat,1990)
Syarat menegakan resiko diagnose keperawatan adanya unsur PE problem dan etiologi. Penggunaan istilah “resiko atau resiko tinggi” tergantung dari tingkat keparahan atau kerentanan terhadap masalah.
Contoh: Resiko gangguan integritas kulit berhubungan dengan diare yang terus menerus.
c.       Kemungkinan.
Menjelaskan bahwa perlu adanya data tambahan untuk memastikan masalah keperawatan kemungkinan. Pada keadaan ini masalah dan factor pendukung belum ada tapi sudah ada factor yang dapat menimbulkan masalah (keliat,1990)
Syarat Menegakan diagnose keperawatan adanya unsure respon (problem) dan faktor yang mungkin dapat menimbulkan masalah tetapi belum ada.
d.      Diagnosa Keperawatan “Wellness”
Dx wellness (sejahtera) adalah keputusan klinik tentang keadaan  individu, keluarga dan masyarakat dalam transisi dari tingkat sejahtera tertentu ketingkat sejahtera lebih tinggi.
Ada 2 kunci yang harus ada :
(1) Sesuatu yang menyenangkan pada tingkat kesejahteraan yang lebih.
(2) Adanya status dan fungsi yang efektif.
Contoh :Potensial untuk peningkatan, untuk diagnose ini tidak  mengandung unsur “factor yang berhubungan”.
e.       Diagnosa Keperawatan Syndrome
adalah diagnose yang terdiri dari kelompok diagnose keperawatan actual dan resiko tinggi yang diperkirakanakan muncul/timbul karena suatu kejadian/situasi tertentu.
Menurut NANDA ada 2 diagnosa keperawatan sindrom:
(1)   Syndrom trauma pemerkosaan
Contoh :Cemas, takut, sedih, gangguan pola istirahat dan tidur
(2)   Resiko sindrom penyalahgunaan.
Tabel Contoh Diagnosa Keperawatan Resiko Sindrom Penyalahgunaan
- Resiko Konstipasi
            - Resiko perubahan fungsipernafasan
            - Resiko infeksi
            - Resiko Trombosi
            - Resiko gangguan aktifitas
            - Resiko perlukaan
            - Kerusakan mobilitas proses fisik.
            - Resiko gangguan proses pikir
            - Resiko gangguan gambaran diri
            - Resiko ketidakberdayaan (powerlessness)
            - Resiko kerusakan integritas jaringan.
  1. Tahap Perencanaan.
Menurut Carpenito  (2000),RencanaTindakan adalah rencana yang disusun oleh perawat untuk kepentingan keperawatan bagi perawat yang menuliskan dan perawat lainnya. Rencana tindakan pelimpahan (delegasi) adalah rencana yang disusun oleh dokter untuk dilaksanakan oleh perawat. Program atau perintah dokter adalah bukan perintah untuk perawat, tetapi perintah ditujukan kepada klien yang tindakanya dilaksanakan oleh perawat”.
Rencana tindakan medis biasanya difokuskan pada kegiatan yang berhubungan dengan diagnostic dan pengobatan berdasarkan kondisiklien.Tindakan tersebut didelegasikan kepada perawat dan tenaga kesehatan lainnya.Tindakan medis sering meliputi pengobatan, uji diagnostic, diet dan pemberian obat.
Rencana tindakan keperawatan ditujukan pada kegiatan yang berhubungan dengan promosi, mempertahankan atau menjaga kesehatan klien. Rencana tindakan tersebut bias di kategorikan menjadi 3 yaitu, dependen, interdependen dan independent.

  1. Tahap Pelaksanaan
Fokus tahap pelaksanaan tindakan keperawatan adalah kegiatan pelaksanaan tindakan dari perencanaan untuk memenuhi kebutuhan fisik dan emosional. Pemenuhan kebutuhan fisik dan emosional adalah variasi, tergantung individu dan masalah yang spesifik.
Tindakan keperawatan dibedakan berdasarkan kewenangan dan tanggung jawab perawat secara professional sebagaimana terdapat dalam standar praktik keperawatan.
1.      Independen.
Tindakan keperawatan independen adalah suatu kegiatan yang dilaksanakan oleh  perawat tanpa petunjuk dan perintah dari dokter atau tenaga kesehatan lainnya. Tipe dari aktivitas yang dilaksanakan perawat secara independent didefinisikan berdasarkan diagnose keperawatan.
Tindakan tersebut merupakan suatu kondisi dimana perawat  mempunyai kewenangan untuk  melakukan tindakan keperawatan secara mandiri berdasarkan pendidikan dan pengalamanya.
Lingkup tindakan independent perawat meliputi :
a. Mengkaji terhadap klien dan keluarganya melalui riwayat keperawatan dan pemeriksaan fisik untuk mengetahui status kesehatan pasien.
b. Merumuskan diagnose keperawatan untuk mempertahankan atau memulihkan kesehatan.
c. Mengidentifikasi tindakan keperawatan untuk mempertahankan atau memulihkan kesehatan.
d. Melaksanakan rencana pengukuran untuk memotivasi, menunjukan, mendukung, dan mengajarkan kepada klien atau keluarga.
e. Merujuk kepada tenaga kesehatan lain jika ada indikasi dan diijinkan oleh tenaga keperawatan lain.
f. Mengevaluasi respon klien terhadap tindakan keperawatan dan medis.
g. Partisipasi dengan consumers atau tenaga kesehatan lain dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.
Tipe tindakan indepen keperawatan dapat dikategorikan menjadi 4 :
a. Tindakan diagnostic, meliputi :
(1) Wawancara dengan klien untuk mendapatkan data subyektif ,keluhan klien, persepsi klien tentang penyakitnya, dan riwayat penyakit klien.
(2) Observasi dan pemeriksaan fisik, tindakan untuk mendapatkan data-data obyektif yang meliputi :observasi tanda-tanda vital, pemeriksaan fisik, berdasarkan pendekatan system atau head-to-toe melalui pemeriksaan IPPA.
(3) Melakukan pemeriksaan laboratoriumsederhana (Hb) dan membacahasil dari pemeriksaan laboratorium, rontgen dan pemeriksaan diagnostic lainnya.
b. Tindakan terapeutik.
Tindakan yang ditujukan mengurangi, mencegah dan mengatasi masalah klien.
c. Tindakan edukatif (mengajarkan)
Tipe tindakan ini ditujukan untuk merubah perilaku klien melalui promosi kesehatan dan pendidikan kesehatan pada klien.
d. Tindakan merujuk.
Tindakan ini lebih ditekankan pada kemampuan perawat dalam mengambil suatu keputusan klinik tentang keadaan klien dan kemampuan untuk melakukan kerjasama dengan tim kesehatan lainnya.

2.      Interdependen.
Interdependen tindakan keperawatan menjelaskan suatu kegiatan yang memerlukan suatu kerjasama dengan tenaga kesehatan lainnya, misalnya tenaga sosial, ahligizi, fisiotherapi dan dokter.

3.      Dependen.
Tindakan dependen berhubungan dengan pelaksanaan rencana tindakan medis.Tindakan tersebu tmenandakan suatu cara  dimana tindakan medis dilaksanakan.

  1. Tahap Evaluasi
Menurut Griffth & Christensen (1986) evaluasi sebagian yang direncanakan dan perbandingan yang sistematik pada status kesehatan klien. Dengan mengukur perkembangan klien dalam mencapai suatu tujuan, maka perawat bias menentukan efektifitas tindakan keperawatan.
Tujuan evaluasi adalah melihat kemampuan klien untuk mencapai tujuan. Hal ini biasa dilaksanakan dengan mengadakan hubungan dengan klien berdasarkan respon klien terhadap tindakan keperawatan yang diberikan sehingga perawat dapat mengambil keputusan :
1. Mengakhiri rencana tindakan keperawatan (klien tidak mencapai tujuan yang ditetapkan)
2. Memodifikasi rencana tindakan keperawatan (klien mengalami kesulitan untuk mencapai tujuan)
3. Meneruskan rencana tindakan keperawatan (klien memerlukan waktu yang lebih lama untuk mencapai tujuan) (Iyer et al,1996)
Proses evaluasi keperawatan terdiri 2 tahap ;
1. Mengukur pencapaian tujuan klien.
2. Membandingkan data yang terkumpulkan dengan tujuan dan pencapaian tujuan.
Dalam evaluasi untuk mengukur pencapaian tujuan klien, perawat menggunakan ketrampilan pengkajian untuk mendapatkan data yang akan digunakan dalam evaluasi.
Faktor yang dievaluasi mengenai status kesehatan klien,yang terdiri dari beberapa komponen, meliputi
a.       Kognitif pengetahuan
Mengidentifikasipengetahuanspesifiksetelahkliendiajarkantentangtehnik-tehniktertentu.Lingkupevaluasikognitifmeliputipengetahuanklienterhadappenyakitnya,mengontrolgejala-gejala,pengobatan,diet,aktifitas,persediaanalat,resikokomplikasi,gejala yang harusdilaporkan,pencegahan,pengukurandll.
b.      Affektif status emosional
Affektif klien cenderung kepenilaian subyektif dan sulit di ukur, bertujuan untuk mengetahui bagaimana respon klien dan keluarga terhadap stress yang dihadapi. Hasil respon emosi ditulis dalam bentuk perilaku yang akan memberikan suatu indikasi terhadap status emosional kli
c.       Psikomotor
Dengan melihat apa yang dilakukan klien sesuai dengan yang diharapkan adalah suatu cara yang terbaik untuk mengevalusi psikomotor klien. Kriteria hasil yang diharapkan adalah untuk mengidentifikasi apa yang seharusnya bisa dilaksanakan oleh klien sebagai hasil dari rencana pengajaran.
d.      Perubahan fungsi tubuh dan gejala
Evaluasi gejala yang spesifik digunakan untuk menentukan penurunan atau peningkatan gejala yang mempengaruhi status kesehatan klien. Kategori ini meliputi sejumlah manifestasi yang dapat diobservasi.


























BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Dokumentasi keperawatan adalah Merupakan informasi yang akan menjadi dasar desiminasi tentang keadaan klien kepada lembaga orang yang berkepentingan merupakan catatan yang dapat menginformasikan status kesehatan pasien/ klien, perubahan-perubahan yang terjadi, perkembangan kesehatan dari waktu setiap kali kilen mendapatkan bantuan pelayan kesehatan.

B.     Rekomendasi
Hendaknya dalam proses pendokumentasian keperawatan tidak hanya menulis data yang tercatat pada format yang tersedia. Dokumentasi keperawatan menitik beratkan pada proses dan hasil pencatatan. Hal tersebut berarti mulai dari proses mencatat sampai memperoleh kualitas pencatatan harus diperhatikan karena dokumen keperawatan memegang peranan yang sangat penting.














DAFTAR PUSTAKA

Handayaningsih, isti. (2009). Dokumentasi Keperawatan (DAR). Jogjakarta: Mitra Cendikia

Lismidar, dkk. (2005). Proses Keperawatan. Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia

Ali, Zaidin. (2010). Dasar-Dasar Dokumentasi Keperawatan. Jakarta: EGC

Setiawati. (2008). Proses Pembelajaran Dalam Pendidikan Kesehatan. Jakarta: TIM

Anshari, Hafi. (1983). Pengantar Ilmu Pendidikan. Surabaya: Usaha Nasional



Tidak ada komentar:

Posting Komentar