Minggu, 21 Desember 2014

SHOLAT FARDU

BAB I
PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang
            Sering kali kita sebagai orang islam tidak mengetahui kewajiban kita sebagai mahluk yang paling sempurna yaitu sholat, atau terkadang tau tentang kewajiban tapi tidak mengerti terhadap apa yang dilakukaan. Selain itu juga bagi kaum fanatis yang tidak menghargai tentang arti khilafiyah, dan menganggap yang berbeda itu yang salah. Oleh karena itu Dalam pembahasan saya mencoba memaparkan sholat dan macamnya.
            Shalat merupakan salah satu kewajiban bagi kaum muslimin yang sudah mukallaf dan harus dikerjakan baik bagi mukimin maupun dalam perjalanan.
Shalat merupakan rukun Islam kedua setelah syahadat. Islam didirikan atas lima sendi (tiang) salah satunya adalah shalat, sehingga barang siapa mendirikan shalat ,maka ia mendirikan agama (Islam), dan barang siapa meninggalkan shalat,maka ia meruntuhkan agama (Islam).
B.     Rumusan Masalah
Pembahasan makalah ini difokuskan pada pemahaman tentang
1) Pengertian sholat
2) Tujuan sholat
3) Syarat- syarat sholat
4) cara mendirikan sholat
5) mana yang rukun, sunah, makruh dsb.
6) Macam-macam shalat


BAB II
SHOLAT
A.    PENGERTIAN SHOLAT
            Sholat berasal dari bahasa Arab As-Sholah ( ), sholat menurut Bahasa (Etimologi) berarti Do'a dan secara terminology / istilah, para ahli fiqih mengartikan secara lahir dan hakiki. Secara lahiriah shalat berarti beberapa ucapan dan perbuatan yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam, yang dengannya kita beribadah kepada Allah menurut syarat – syarat yang telah ditentukan
            Adapun scara hakikinya ialah” berhadapan hati (jiwa) kepada Allah, secara yang mendatangkan takut kepada-Nya serta menumbuhkan didalam jiwa rasa kebesarannya dan kesempurnaan kekuasaan-Nya”atau” mendahirkan hajat dan keperluan kita kepada Allah yang kita sembah dengan perkataan dan pekerjaan atau dengan kedua-duanya.
            Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa shalat adalah merupakan ibadah kepada Tuhan, berupa perkataan dengan perbuatan yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam menurut syarat dan rukun yang telah ditentukan syara”. Juga shalat merupakan penyerahan diri (lahir dan bathin) kepada Allah dalam rangka ibadah dan memohon rido-Nya.
B.     TUJUAN SHALAT
            Sholat dalam agama islam menempati kedudukan yang tidak dapat ditandingi oleh ibadat manapun juga, ia merupakan tiang agama dimana ia tak dapat tegak kecuali dengan itu.
Adapun tujuan didirikannya shalat menurut Al-Qur’an dalam surah Al –Ankabut : 45
وَاَقِيْمِ الصَّلَوةَ اِنَّ الصَّلَوةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرَ
Artinya: Kerjakanlah shalat sesungguhnya shalat itu bisa mencegah perbuatan keji dan munkar.
Juga allah mengfirmankannya dalam surah An-Nuur: 56
وَاَقِيْمُوْ الصَّلاَةَ وَآتُوْ الزَّكَوةَ وَاَطِيْعُوْ االرَّسُوْلَ لَعَلَكُمْ تُرْحَمُوْنَ
Artinya : Dan kerjakanlah shalat, berikanlah zakat, dan taat kepada Rasul, agar supaya kalian semua diberi rahmat.
C.             SYARAT-SYARAT SHALAT
1.   Syarat Wajib Shalat
a.       Islam
b.      Baligh
c.       Berakal “Telah diangkat pena itu dari tiga perkara, yaitu dari anak-anak sehingga ia dewasa (baligh), dari rang tidur sehingga ia bangun dan dari orang gila sehingga ia sehat kembali.” (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah).
d.      Ada pendengaran, artinya anak yang sejak lahir tuna rungu (tuli) tidak wajib mengerjakan sholat.
e.       Suci dari haid dan nifas.
f.       Sampai dakwah Islam kepadanya.
2.   Syarat Sah Shalat
1.      Suci dari dari hadats, baik hadats kecil maupun hadats besar.
2.      Suci badan, pakaian dan tempat shalat dari najis.
3.      Menutup aurat. Aurat laki-laki antara pusat sampai lutut dan aurat perempuan adalah seluruh badannya kecuali muka dan tepak telangan.
4.      Telah masuk waktu sholat, artinya tidak sah bila dikerjakan belum masuk waktu shalat atau telah habis waktunya.
5.      Menghadap kiblat.

D.             CARA MENGERJAKAN SHALAT
1.      Menghadap kiblat
            Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bila berdiri untuk sholat fardhu atau sholat sunnah, beliau menghadap Ka'bah. Beliau memerintahkan berbuat demikian sebagaimana sabdanya kepada orang yang sholatnya salah:
"Bila engkau berdiri untuk sholat, sempurnakanlah wudhu'mu, kemudian menghadaplah ke kiblat, lalu bertakbirlah." (HR. Bukhari, Muslim dan Siraj).
Tentang hal ini telah turun pula firman Allah dalam Surah Al Baqarah : 115:
            (QS. Al Baqarah : 144). Setelah ayat ini turun beliau sholat menghadap Ka'bah.
2.      Berdiri
            Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan sholat fardhu atau sunnah berdiri karena memenuhi perintah Allah dalam QS. Al Baqarah : 238.
3.      Kewajiban menghadap sutrah
            Sutrah (pembatas yang berada di depan orang sholat) Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
            "Janganlah kamu sholat tanpa menghadap sutrah dan janganlah engkau membiarkan seseorang lewat di hadapan kamu (tanpa engkau cegah). Jika dia terus memaksa lewat di depanmu, bunuhlah dia karena dia ditemani oleh setan." (HR. Ibnu Khuzaimah dengan sanad yang jayyid (baik))
            Dan hendaklah sutrah itu diletakkan tidak terlalu jauh dari tempat kita berdiri sholat sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.
"Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri shalat dekat sutrah (pembatas) yang jarak antara beliau dengan pembatas di depannya 3 hasta." (HR. Bukhari dan Ahmad).
4.      Niat
            Niat berarti menyengaja untuk sholat, menghambakan diri kepada Allah Ta'ala semata, serta menguatkannya dalam hati.
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Semua amal tergantung pada niatnya dan setiap orang akan mendapat (balasan) sesuai dengan niatnya."
(HR. Bukhari, Muslim dan lain-lain. Baca Al Irwa', hadits no. 22).
        Niat tidak dilafadzkan
            Dan tidaklah disebutkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tidak pula dari salah seorang sahabatnya bahwa niat itu dilafadzkan. Abu Dawud bertanya kepada Imam Ahmad. Dia berkata, "Apakah orang sholat mengatakan sesuatu sebelum dia takbir?" Imam Ahmad menjawab, "Tidak." (Masaail al Imam Ahmad hal 31 dan Majmuu' al Fataawaa XXII/28).
            AsSuyuthi berkata, "Yang termasuk perbuatan bid'ah adalah was-was (selalu ragu) sewaktu berniat sholat. Hal itu tidak pernah diperbuat oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam maupun para shahabat beliau. Mereka dulu tidak pernah melafadzkan niat sholat sedikitpun selain hanya lafadz takbir."
            Asy Syafi'i berkata, "Was-was dalam niat sholat dan dalam thaharah termasuk kebodohan terhadap syariat atau membingungkan akal." (Lihat al Amr bi al Itbaa' wa al Nahy 'an al Ibtidaa').
5.      Takbiratul ihrom
            Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selalu memulai sholatnya (dilakukan hanya sekali ketika hendak memulai suatu sholat) dengan takbiratul ihrom yakni mengucapkan Allahu Akbar  Beliau bersabda
"Sesungguhnya sholat seseorang tidak sempurna sebelum dia berwudhu' dan melakukan wudhu' sesuai ketentuannya, kemudian ia mengucapkan Allahu Akbar."
(Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Thabrani dengan sanad shahih).
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Apabila engkau hendak mengerjakan sholat, maka sempurnakanlah wudhu'mu terlebih dahulu kemudian menghadaplah ke arah kiblat, lalu ucapkanlah takbiratul ihrom."
(Muttafaqun 'alaihi).
6.      Mengangkat kedua tangan
            Disunnahkan mengangkat kedua tangannya setentang bahu ketika bertakbir dengan merapatkan jari-jemari tangannya, berdasarkan hadits riwayat Malik bin Al-Huwairits radhiyyallahu anhu, ia berkata:
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa mengangkat kedua tangannya setentang telinga setiap kali bertakbir (didalam sholat)." (HR. Muslim).
7.      Bersedekap
Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meletakkan tangan kanan di atas tangan kirinya (bersedekap). Beliau bersabda:
"Kami, para nabi diperintahkan untuk segera berbuka dan mengakhirkan sahur serta meletakkan tangan kanan pada tangan kiri (bersedekap) ketika melakukan sholat."
(Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Ibnu Hibban dan Adh Dhiya' dengan sanad shahih).
8.      Memandang tempat sujud
            Pada saat mengerjakan sholat, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menundukkan kepalanya dan mengarahkan pandangannya ke tempat sujud. Hal ini didasarkan pada hadits yang diriwayatkan oleh Ummul Mukminin 'Aisyah radhiyallahu 'anha:
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak mengalihkan pandangannya dari tempat sujud (di dalam sholat)." (HR. Baihaqi dan dishahihkan oleh Syaikh Al Albani).
9.      Membaca do'a istiftah
            Doa istiftah yang dibaca oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bermacam-macam. Dalam doa istiftah tersebut beliau shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkan pujian, sanjungan dan kalimat keagungan untuk Allah.
Beliau pernah memerintahkan hal ini kepada orang yang salah melakukan sholatnya dengan sabdanya:
"Tidak sempurna sholat seseorang sebelum ia bertakbir, mengucapkan pujian, mengucapkan kalimat keagungan (doa istiftah), dan membaca ayat-ayat al Qur-an yang dihafalnya…" (HR. Abu Dawud dan Hakim, disahkan oleh Hakim, disetujui oleh Dzahabi).
10.  Membaca ta'awwudz
            Membaca doa ta'awwudz adalah disunnahkan dalam setiap raka'at, sebagaimana firman Allah :(An Nahl:98).
11.  Membaca al fatihah
            Membaca Al-Fatihah merupakan salah satu dari sekian banyak rukun sholat, jadi kalau dalam sholat tidak membaca Al-Fatihah maka tidak sah sholatnya berdasarkan perkataan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam (yang artinya):
"Tidak dianggap sholat (tidak sah sholatnya) bagi yang tidak membaca Al-Fatihah"
(Hadits Shahih dikeluarkan oleh Al-Jama'ah: yakni Al-Imam Al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa-i dan Ibnu Majah).
12.  Membaca amin
            Membaca amin disunnahkan bagi imam sholat.Dari Abu hurairah, dia berkata:
 "Dulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, jika selesai membaca surat Ummul Kitab (Al-Fatihah) mengeraskan suaranya dan membaca amin."
(Hadits dikeluarkan oleh Imam Ibnu Hibban, Al-Hakim, Al-Baihaqi, Ad-Daraquthni dan Ibnu Majah, oleh Al-Albani dalam Al-Silsilah Al-Shahihah dikatakan sebagai hadits yang berkualitas shahih)
"Bila Nabi selesai membaca Al-Fatihah (dalam sholat), beliau mengucapkan amiin dengan suara keras dan panjang." (Hadits shahih dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan Abu Dawud)
            "Bila imam selesai membaca ghoiril maghdhuubi 'alaihim waladhdhooolliin, ucapkanlah amiin [karena malaikat juga mengucapkan amiin dan imam pun mengucapkan amiin]. Dalam riwayat lain: "(apabila imam mengucapkan amiin, hendaklah kalian mengucapkan amiin) barangsiapa ucapan aminnya bersamaan dengan malaikat, (dalam riwayat lain disebutkan: "bila seseorang diantara kamu mengucapkan amin dalam sholat bersamaan dengan malaikat dilangit mengucapkannya), dosa-dosanya masa lalu diampuni."
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari, Muslim, An-Nasa-i dan Ad-Darimi)
13.  Bacaan surat setelah al fatihah
            Membaca surat Al-Qur-an ini dilakukan pada dua roka'at pertama. Banyak hadits yang menceritakan perbuatan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang itu.
Rasulullah berkata:
"Aku melakukan sholat dan aku ingin memperpanjang bacaannya akan tetapi, tiba-tiba aku mendengar suara tangis bayi sehingga aku memperpendek sholatku karena aku tahu betapa gelisah ibunya karena tangis bayi itu"
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan Muslim)
14.  Ruku'
            Dari Abdullah bin Umar, ia berkata: "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam apabila berdiri dalam sholat mengangkat kedua tangannya sampai setentang kedua bahunya, hal itu dilakukan ketika bertakbir hendak rukuk dan ketika mengangkat kepalanya (bangkit) dari ruku' …."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari, Muslim dan Malik)
• Cara Ruku'
            Bila Rasulullah ruku' maka beliau meletakkan telapak tangannya pada lututnya, demikian beliau juga memerintahkan kepada para shahabatnya.
"Bahwasanya shallallahu 'alaihi wa sallam (ketika ruku') meletakkan kedua tangannya pada kedua lututnya."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Abu Dawud)
15.  I'tidal dari ruku'
            Setelah ruku' dengan sempurna dan selesai membaca do'a, maka kemudian bangkit dari ruku' (i'tidal). Waktu bangkit tersebut membaca disertai dengan mengangkat kedua tangan sebagaimana waktu takbiratul ihrom. Hal ini berdasarkan keterangan beberapa hadits, diantaranya:
            Dari Abdullah bin Umar, ia berkata: "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam apabila berdiri dalam sholat mengangkat kedua tangannya sampai setentag kedua pundaknya, hal itu dilakukan ketika bertakbir mau rukuk dan ketika mengangkat kepalanya (bangkit ) dari ruku' sambil mengucapkan SAMI'ALLAAHU LIMAN HAMIDAH…"
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Bukhari, Muslim dan Malik).
Dalilnya adalah hadits dari Abu Hurairah:
"Apabila imam mengucapkan SAMI'ALLAHU LIMAN HAMIDAH, maka ucapkanlah oleh kalian ALLAHUMMA RABBANA WA LAKALHAMD, barangsiapa yang ucapannya tadi bertepatan dengan ucapan para malaikat diampunkan dosa-dosanya yang telah lewat."
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At-Ztirmidzi, An-Nasa-i, Ibnu Majah dan Malik)
16.  Sujud
Sujud dilakukan setelah i'tidal thuma-ninah dan jawab tasmi' (Rabbana Lakal Hamd...dst).
Caranya
            Dengan tanpa atau kadang-kadang dengan mengangkat kedua tangan (setentang pundak atau daun telinga) seraya bertakbir, badan turun condong kedepan menuju ke tempat sujud, dengan meletakkan kedua lutut terlebih dahulu baru kemudian meletakkan kedua tangan pada tempat kepala diletakkan dan kemudian meletakkan kepala kepala dengan menyentuhkan/menekankan hidung dan jidat/kening/dahi ke lantai (tangan sejajar dengan pundak atau daun telinga).
            Dari Wail bin Hujr, berkat, "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ketika hendak sujud meletakkan kedua lututnya sebelum kedua tangannya dan apabila bangkit mengangkat dua tangan sebelum kedua lututnya."(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud, Tirmidzi An-Nasa'i, Ibnu Majah dan Ad-Daarimy)
"Terkadang Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam meletakkan tangannya [dan membentangkan] serta merapatkan jari-jarinya dan menghadapkannya ke arah kiblat." (Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud, Al-Hakim, Al-Baihaqi)
"Beliau meletakkan tangannya sejajar dengan bahunya" (Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Tirmidzi)
"Terkadang beliau meletakkan tangannya sejajar dengan daun telinganya." (Hadits dikeluarkan oleh Al Imam An-Nasa'i)
17.  Bangun dari sujud pertama
            Setelah sujud pertama -dimana dalam setiap roka'at ada dua sujud- maka kemudian bangun untuk melakukan duduk diantara dua sujud. Dalam bangun dari sujud ini disertai dengan takbir dan kadang mengangkat tangan (Berdasar hadits dari Ahmad dan Al-Hakim).
"Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bangkit dari sujudnya seraya bertakbir"
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Bukhari dan Muslim)
18.  Duduk antara dua sujud
            Duduk ini dilakukan antara sujud yang pertama dan sujud yang kedua, pada roka'at pertama sampai terakhir. Ada dua macam tipe duduk antara dua sujud, duduk iftirasy (duduk dengan meletakkan pantat pada telapak kaki kiri dan kaki kanan ditegakkan) dan duduk iq'ak (duduk dengan menegakkan kedua telapak kaki dan duduk diatas tumit). Hal ini berdasar hadits:
Dari 'A-isyah berkata: "Dan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menghamparkan kaki beliau yang kiri dan menegakkan kaki yang kanan, baliau melarang dari duduknya syaithan."
(Diriwayatkan oleh Ahmad dan Muslim)
            Dari Rifa'ah bin Rafi' -dalam haditsnya- dan berkata Rasul shallallahu 'alaihi wa sallam : "Apabila engkau sujud maka tekankanlah dalam sujudmu lalu kalau bangun duduklah di atas pahamu yang kiri."
(Hadits dikeluarkan oleh Ahmad dan Abu Dawud dengan lafadhz Abu Dawud)
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam terkadang duduk iq'ak, yakni [duduk dengan menegakkan telapak dan tumit kedua kakinya].
(Hadits dikeluarkan oleh Muslim)
19.  Duduk tasyahhud awwal dan tasyahhud akhir
Tasyahhud awwal dan duduknya merupakan kewajiban dalam sholat
            Duduk tasyahhud awwal terdapat hanya pada sholat yang jumlah roka'atnya lebih dari dua (2), pada sholat wajib dilakukan pada roka'at yang ke-2. Sedang duduk tasyahhud akhir dilakukan pada roka'at yang terakhir. Masing-masing dilakukan setelah sujud yang kedua.
Cara duduk tasyahhud awwal dan tasyahhud akhir
            Dari Abi Humaid As-Sa'idiy tentang sifat sholat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dia berkat, "Maka apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam duduk dalam dua roka'at (-tasyahhud awwal) beliau duduk diatas kaki kirinya dan bila duduk dalam roka'at yang akhir (-tasyahhud akhir) beliau majukan kaki kirinya dan duduk di tempat kedudukannya (lantai dll)."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud)
            Dari Ibnu 'Umar berkata Rasulullahi shallallahu 'alaihi wa sallam bila duduk didalam shalat meletakkan dua tangannya pada dua lututnya dan mengangkat telunjuk yang kanan lalu berdoa dengannya sedang tangannya yang kiri diatas lututnya yang kiri, beliau hamparkan padanya."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim dan Nasa-i).
• Berisyarat dengan telunjuk, bisa digerakkan bisa tidak
            Selama melakukan duduk tasyahhud awwal maupun tasyahhud akhir, berisyarat dengan telunjuk kanan, disunnahkan menggerak-gerakkannya. Kadang pada suatu sholat digerakkan pada sholat lain boleh juga tidak digerak-gerakkan.
            "Kemudian beliau duduk, maka beliau hamparkan kakinya yang kiri dan menaruh tangannya yang kiri atas pahanya dan lututnya yang kiri dan ujung sikunya diatas paha kanannya, kemudian beliau menggenggam jari-jarinya dan membuat satu lingkaran kemudian mengangkat jari beliau maka aku lihat beliau menggerak-gerakkannya berdo'a dengannya." (Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad, Abu Dawud dan An-Nasa-i).
"Dari Abdullah Bin Zubair bahwasanya ia menyebutkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berisyarat dengan jarinya ketika berdoa dan tidak menggerakannya."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud).
20.  SALAM
            Salam sebagai tanda berakhirnya gerakan sholat, dilakukan dalam posisi duduk tasyahhud akhir setelah membaca do'a minta perlindungan dari 4 fitnah atau tambahan do'a lainnya.
"Kunci sholat adalah bersuci, pembukanya takbir dan penutupnya (yaitu sholat) adalah mengucapkan salam." (Hadits dikeluarkan dan disahkan oleh Al Imam Al-Hakim dan Adz-Dzahabi)
Caranya
Dengan menolehkan wajah ke kanan seraya mengucapkan do'a salam kemudian ke kiri.
            Dari 'Amir bin Sa'ad, dari bapaknya berkata: “Saya melihat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memberi salam ke sebelah kanan dan sebelah kirinya hingga terlihat putih pipinya.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad, Muslim dan An-Nasa-i serta ibnu Majah)
            Dari 'Alqomah bin Wa-il, dari bapaknya, ia berkata: Aku sholat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam maka beliau membaca salam ke sebelah kanan (menoleh ke kanan): "As Salamu'alaikum Wa Rahmatullahi Wa Barakatuh." Dan kesebelah kiri: "As Salamu'alaikum Wa Rahmatullahi." (Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud)
E.     RUKUN SHALAT
            Rukun bisa juga disebut fardhu. Perbedaan antara syarat dan rukun adalah bahwa syarat adalah sesuatu yang harus ada pada suatu pekerjaan amal ibadah sebelum perbuatan amal ibadah itu dikerjakan, sedangkan pengertian rukun atau fardhu adalah sesuatu yang harus ada pada suatu pekerjaan/amal ibadah dalam waktu pelaksanaan suatu pekerjaan/amal ibadah tersebut.

Rukun Shalat ada 13 yaitu :
1.      Niat, yaitu menyengaja untuk mengerjakan sholat karena Allah SWT.
2.      Berdiri bagi yang mampu. Bagi orang yang tidak mampu maka ia boleh mengerjakan shalat dengan duduk, berbaring atau dengan isyarat.
3.      Takbiratul Ihram.
4.      Membaca Surat Al-Fatihah.
5.      Ruku’ dan thuma’ninah.
6.      I’tidal dengan thuma’ninah.
7.      Sujud dua kali dengan thuma’ninah
8.      Duduk di antara dua sujud dengan thuma’ninah
9.      Duduk yang terakhir.
10.  Membaca tasyahud pada waktu duduk akhir.
11.  Membaca sholawat atas Nabi Muhammad SAW pada tasyahud akhir setelah membaca tasyahud.
12.  Mengucapkan salam
13.  Tertib, maksudnya ialah melaksanakan ibadah sholat harus berututan dari tukun yang pertama sampai yang terakhir.
Dari ketiga belas rukun sholat tersebut, dapat dikelompokkan menjadi tiga jenis, yaitu :
1.      Rukun qalbi, mencakup satu rukun yaitu niat.
2.      Rukun qauli, mencakup lima rukun yaitu : takbiratul ihram, membaca al-fatihah, membaca tasyahud akhir, membaca sholawat dan salam.
3.      Rukun fi’li, mencakup enam rukun, yaitu berdiri, ruku’, i’tidal, sujud, duduk diantara dua sujud, duduk tasyahud akhir.Adapun rukun yang ketiga belas, yaitu tertib, merupakan gabungan dari qauli dan fi’li.







F.   SUNNAH-SUNNAH SHALAT
Sunnah-sunnah shalat terbagi dua, yaitu sunnah ab’adh dan sunnah hai-at.
1.      Sunnah ab’adh, yaitu amalan sunnah yang apabila tertinggal/tidak dikerjakan maka harus diganti dengan sujud sahwi. Sunnah ab’adh ada 6 macam :
·         Duduk tasyahud awal
·         Membaca tasyahud awal
·         Membaca do’a qunut pada waktu shalat shubuh dan pada akhir sholat witir setelah pertengahan ramadhan.
·         Berdiri ketika membaca do’a qunut.
·         Membaca sholawat kepada Nabi pada tasyahud awal.
·         Membaca shalawat kepada keluarga Nabi pada tasyahud akhir.
2.      Sunnah hai-at, yaitu amalan sunnah yang apabila tertinggal/tidak dikerjakan tidak disunnahkan diganti dengan sujud sahwi. Yang termasuk sunnah hai-at adalah sebagai berikut :
·         Mengangkat kedua tangan ketika takbiratul ihram sampai sejajar tinggi ujung jari dengan telinga atau telapak tangan sejajar dengan bahu. Kedua telapak tangan terbuka/terkembang dan dihadapkan ke kiblat.
·         Meletakkan kedua tangan di antara dada dan pusar, telapak tangan kanan memegang pergelangan tangan kiri.
·         Mengarahkan kedua mata ke arah tempat sujud.
·         Membaca do’a iftitah
·         Diam sebentar sebelum membaca surat Al-Fatihah.
·         Membaca ta’awuz sebelum membaca surat Al-Fatihah.
·         Mengeraskan bacaan surat Al-Fatihah dan surat pada sholat maghrib, isya dan shubuh.
·         Diam sebentar sebelum membaca “aamiiin” setelah membaca Al-Fatihah.
·         Membaca “aamiiin” setelah selesai membaca Al-Fatihah.
·         Membaca surat atau beberapa ayat setelah membaca Al-Fatihah bagi imam maupun bagi yang sholat munfarid pada rakaat pertama dan kedua, baik shalat fardhu maupun sholat sunnah.
·         Membaca takbir intiqal (penghubung antara rukun yang satu dengan yang lain)
·         Mengangkat tangan ketika akan ruku, bangun dari ruku’.
·         Meletakkan kedua telapak tangan dengan jari-kari terkembang di atas lutut ketika ruku’.
·         Membaca tasbih ketika ruku’, yaitu “subhaana robbiyal ‘azhiimi”, sebagian ulama ada yang menambahkan dengan lafazh “wabihamdih”.
·         Duduk iftirasyi (bersimpuh) pada semua duduk dalam sholat kecuali pada duduk tasyahud akhir. Cara duduk iftirasyi adalah duduk di atas telapak kaki kiri, dan jari-jari kaki kanan dipanjatkan ke lantai.
·         Membaca do’a ketka duduk di antara dua sujud.
·         Meletakkan kedua telapak tangan di atas paha etika duduk iftirasyi maupun tawarruk.
·         Meregangkan jari-jari tangan kiri dan mengepalkan tangan kanan kecuali jari telunjuk pada duduk iftirasyi tasyahud awal dan duduk tawarruk.
·         Duduk istirahat sebentar sesudah sujud jedua sebelum berdiri pada rakaat pertama dan ketiga.
·         Membaca doa pada tasyahud akhir yaitu setelah membaca tasyahud dan sholawat.
·         Mengucapkan salam yang kedua dan menengok ke kanan pada salam yang pertama dan menengok ke kiri pada salam yang kedua.
G. HAL YANG MAKRUH DALAM SHOLAT
1.      Memejamkan kedua mata
2.      Menoleh tanpa keperluan
3.      Meletakan tangan dilantai ketika sujud
4.      Banyak melakukan kegiatan yang sia-sia.
H. HAL-HAL YANG MEMBATALKAN SHOLAT
1.      Meninggalkan salah satu rukun sholat atau memutuskan rukun sebelum sempurna dilakukan.
2.      Tidak memenuhi salah satu dari syarat shalat seperti berhadats, terbuka aurat.
3.      Berbicara dengan sengaja.
“Pernah kami berbicara pada waktu sholat, masing-masing dari kami berbicara dengan temannya yang ada di sampingnya, sehingga turun ayat : Dan berdirilah untuk Allah (dalam sholatmu) dengan khusyu’.” (HR. Jama’ah Ahli Hadits kecuali Ibnu Majah dari Zain bin Arqam).
4.      Banyak bergerak dengan sengaja.
5.      Maka atau minum.
6.      Menambah rukun fi’li, seperti sujud tiga kali.
7.      Tertawa. Adapun batuk, bersin tidaklah membatalkan sholat.
8.      Mendahului imam sebanyak 2 rukun, khusus bagi makmum.

I.       MACAM-MACAMNYA SHALAT
Sholat terbagi menjadi dua macam, yaitu:
1.      Sholat Fardhu (الصَّلَاةُ المَفْرُوْضَةُ)
            Diantara sekian banyak bentuk ibadah dalam Islam, sholat adalah yang pertama kali di tetapkan kewajibannya oleh Allah subhanahu wa ta'ala, Nabi menerima perintah dari Allah tentang sholat pada malam mi'raj (perjalanan ke langit) tanpa perantara.
            Anas berkata: "sholat diwajibkan kepada Nabi sebanyak 50 reka'at pada malam ketika beliau diperjalankan (isra'-mi'raj), kemudian dikurangi hingga menjadi tinggal 5 roka'at kemudian ada yang menyerunya: Wahai Muhammad hal tersebut tidak seperti harapanku namun bagimu yang 5 roka'at itu setara dengan 50 roka'at."
(Dikeluarkan oleh Imam Ahmad, At-Tirmidzi dan An-Nasa'i).
            Yaitu sholat yang diwajibkan Alloh subhanahu wa ta'ala kepada hamba-hamba-Nya sesuai batasan-batasan yang telah dijelaskan-Nya, baik melalui perintah maupun larangan. Dalam hal ini adalah sholat 5 waktu dalam sehari semalam, yaitu:
a. Dzuhur (الظُهْرُ) : waktunya dari tergelincirnya matahari kearah barat sampai panjang bayangan dua kali lipat dari panjang benda aslinya
b. 'Ashar (العَصْرُ) : waktunya dari panjang bayangan dua kali lipat dari panjang benda aslinya sampai tenggelamnya matahari.
c. Magrib (المَغْرِبُ) : waktunya dari tenggelamnya matahari sampai hilangnya mendung merah dilangit.
d. 'Isya' (العِشَاءُ) : waktunya dari hilangnya mendung merah dilangit sampai munculnya fajar shodiq.
e. Fajar (الفَجْرُ) atau Shubuh (الصُّبْحُ) : waktunya dari menculnya fajar shodiq sampai terbitnya matahari.
2.Sholat Tathowwu' (صَلَاةُ التَّطَوُّعِ)
Yaitu sholat sunnah atau tambahan dari sholat-sholat fardhu 5 waktu.
Sholat Tathowwwu' ini memiliki 2 bentuk:
1) Sholat Tathowwu' Muthlaq (التَّطَوُّعُ المُطْلَقَةُ)
            sholat sunnah yang batas dan ketentuannya tidak ditentukan oleh syara', dikerjakan dua roka'at-dua roka'at, baik dikerjakan pada siang hari atau malam hari. Akan tetapi, hendaklah sholat tathowwu' ini tidak dilakukan terus menerus seperti sunnah rowatib serta tidak mengarah kepada bid'ah atau serupa dengan pelakunya.
2) Sholat Tathowwu' Muqoyyad (التَّطَوُّعُ المُقَيَّدُ).
Yaitu sholat yang batas dan ketentuannya telah ditentukan oleh syara'.
·         -Sholat Rotibah Fajar yaitu sholat 2 rokaat sebelum sholat Fajar.
·         -Sholat Rotibah Dzuhur yaitu sholat 2 atau 4 rokaat sebelum ataupun sesudah Zuhur.
·         -Sholat Rotibah Ashar yaitu sholat 4 rokaat sebelum sholat Ashar.
·         -Sholat Rotibah Maghrib yaitu 2 rokaat sesudah sholat Maghrib.
·         -Sholat Rotibah Isya' yaitu sholat 2 rokaat sesudah sholat Isya'.
            Ibnu Umar rodhiallohu anhuma berkata: "Aku mengahafal 10 rokaat (sholat) dari Nabi sholallohu alaihi wa sallam. 2 rokaat sebelum Dzuhur dan 2 rokaat sesudahnya, 2 rokaat setelah maghrib dirumahnya, 2 rokaat setelah isya' dirumahnya, dan 2 rokaat sebelum shubuh disaat Nabi sholallohu alaihi wa sallam tidak boleh dimasuki orang lain". (HR. Bukhori: 118, dan Muslim: 729)
Rosululloh sholallohu alaihi wa sallam bersabda:
"مَنْ حَافَظَ عَلَى أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَ أَرْبَعٍ بَعْدَهَا حَرَّمَهُ اللهُ عَلَى النَّارِ"
"Barangsiapa yang menjaga 4 rokaat sebelum dzuhur dan 4 rokaat sesudahnya, maka Alloh akan mengaharamkan api neraka baginya". (HR. Ibnu Majah: 1160, dishohihkan Al-Bani di Shohih Ibnu Majah: 1/191)
Rosululloh sholallohu alaihi wa sallam bersabda:
"رَحِمَ اللهُ امْرَأً صَلَّى قَبْلَ العَصْرِ أَرْبَعًا"
"Alloh mengasihi seseorang yang sholat 4 rokaat sebelum 'Ashar". (HR. Abu Daud: 1271, dishohihkan Al-Bani di Shohih Abu Daud: 1/237)
"رَكْعَتَا الفَجْرِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَ مَا فِيْهَا"
"dua rokaat fajar lebih baik dari dunia dan seisinya".(HR. Muslim).
Sholat-sholat lain yang disyari'atkan dalam bagian ini, antara lain ialah:
1.      Sholat Malam/ Tahajjud/ Tarawih dibulan Romadhon dan witir:
'Aisyah rodhiallohu anha berkata: "Rosululloh sholallohu alaihi wa sallam sholat antara selesai sholat 'Isya hingga fajar 11 rokaat dengan salam setiap dua rokaat dan witir 1 roka'at". (HR. Muslim: 736)
2.      Sholat Dhuha 2 rokaat sampai dengan 12 rokaat.
Rosululloh sholallohu alaihi wa sallam bersabda:
"لَا يُحَافِظُ عَلَى صَلَاةِ الضُّحَى إِلَّا أَوَّابٌ وَهِيَ صَلَاةُ الأَوَّابِيْنَ"
"Tidak ada yang selalu menjaga sholat dhuha kecuali orang-orang yang bertaubat. Itulah Awwabin". (HR. Ibnu Khuzaimah: 2/228. lihat Al-'Ahadits Ash-Shohihah: 1994)
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ :قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ صَلَّى الضُّحَى ثِنْتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً بَنَى اللَّهُ لَهُ قَصْرًا مِنْ ذَهَبٍ فِي الْجَنَّةِ
Diriwayatkan dari Anas bin malik rodhiallohu ‘anhu berkata: “Rosululloh sholallohu ‘alaihi wa sallam bersabda: barangsiapa sholat dhuha 12 roka’at, Alloh bangun baginya sebuah istana dari emas didalam jannah”. (HR. Tirmidzi: 435)
3.      Sholat Tahiyyatul Masjid.
Rosululloh sholallohu alaihi wa sallam bersabda:
"إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمْ المَسْجِدَ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يَجْلِسَ"
"Apabila salah seorang kalian masuk masjid, mak sholatlah 2 rokaat sebelum dia duduk". (HR. Bukhori: 444 dan Muslim: 714)
4.      Sholat Taubat.
            Rosululloh sholallohu alaihi wa sallam bersabda: "Tidak ada seorang yang melakukan dosa, kemudian ia bengun dan bersuci kemudian sholat dan meminta ampun kepada Alloh, kecuali Alloh akan mengampuninya. Kemudian beliau membaca ayat ini:
"Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau Menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Alloh, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Alloh? dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui". (QS. Ali-Imron [3]: 135) (HR. Tirmidzi: 406, dishohihkan Al-Bani: 1/128)
5.      Sholat Tasbih (4 rokaat).
Caranya adalah:
     Membaca Tasbih
(سُبْحَانَ اللهِ وَ الحَمْدُ للهِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَ اللهُ أَكْبَرُ) 15 kali setelah membaca surat, sebelum ruku'.
     • Membaca Tasbih 10 kali diwaktu ruku'.
     • Membaca Tasbih 10 kali di waktu I'tidal.
     • Membaca Tasbih 10 kali di waktu sujud.
     • Membaca Tasbih 10 kali di waktu duduk diantara dua sujud.
     • Membaca Tasbih 10 kali di waktu sujud kedua.
     • Membaca Tasbih 10 kali di waktu duduk istirahat.
6.      Sholat Istihoroh.
            Jabir bin Abdulloh rodhiallohu anhuma berkata: "Rosululloh sholallohu alaihi wa sallam mengajarkan kami istikhoroh dalam segala perkara, sebagaimana beliau mengajarkan kami surat Al-Qur'an. Beliau sholallohu alaihi wa sallam bersabda: "Apabila salah seorang kalian bercita-cita dalam satu masalah, maka sholatlah 2 rokaat selain fardhu, kemudian berdo'alah:
"اللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْتَخِيْرُ بِعِلْمِكَ وَ أَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ وَ أَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ العَظِيْمِ فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلَا أَقْدِرُ وَتَعْلَمُ وَلَا أَعْلَمُ وَأَنْتَ عَلَّامُ الغُيُوْبِ. اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الأَمْرَ شَرٌّ لِيْ فِيْ دِيْنِيْ وَ مَعَاشِيْ وَعَاقِبَةِ أَمْرِيْ (أَوْ قَالَ: عَاجِلِ أَمْرِيْ وِآجِلِهِ) فَاصْرِفْهُ عَنِّيْ وَاصْرِفْنِيْ عَنْهُ وَ اقْدِرْ لِيْ الخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ ارْضِنِيْ بِهِ"
Lalu sebutlah hajatnya". (HR. Bukhori: 1162)











BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
            Sholat merupakan inti (kunci) dari segala ibadah juga merupakan tiang agama, dengannya agama bisa tegak dengannya pula agama bisa runtuh. Sholat mempunyai dua unsur yaitu dzohiriyah dan batiniyah. Unsur dzohiriyah adalah yang menyangkut perilaku berdasar pada gerakan sholat itu sendiri, sedangkan unsur yang bersifat batiniyah adalah sifatnya tersembunyi dalam hati karena hanya Allah-lah yang dapat menilainya.
            Shalat banyak macamnya ada shalat sunnah, ada juga sholat fardhu yang telah di tentukan waktunya.
            Khilafiyyah kaum muslimin tentang shalat adalah hal yang biasa karena rujukan dan pengkajiannya semuanya bersumber dari Al-Qur’an dan hadis, hendaknya perbedaan tersebut menjadi hikmah keberagaman umat islam.

B. Saran
            Sebaiknya sebagai umat islam yang baik kita senantiasa mendirikan solat , dan menghidupkan sunah rosul dan dilakukan sesuai yang dicontohkan rosul.



Daftar Pustaka

Anonim , 2004. Alquran Digital version 2.1 : Hak cipta Milik Alloh SWT
El-Sutha, Saiful Hadi. 2012. Buku Panduan Sholat Lengkap (Wajib & Sunnah) .: Wahyu Media
Rifai, Muh . cetakan 2011.  Risalah Tuntunan Shalat Lengkap. Semarang :  PT. Karya Toga Putra
Suhari, Fajri. 2011.  Shalat Cara dan Macamnya. Diunduh dari http://fajri-makalahsholat.blogspot.com/ pada tanggal 20 Desember 2012.