Jumat, 20 Juni 2014

PENGERTIAN KEPERWATAN

PENGERTIAN PERAWAT DAN KEPERAWATAN




Perawat adalah seseorang yang telah lulus pendidikan baik didalam maupun diluar negeri sesuai dengan peraturan perundang- undangan (Permenkes, 2010)

Perawat adalah seorang yang memiliki kemampuan dan kewenangan melakukan tindakan keperawatan berdasarkan ilmu yang dimilikinya yang diperoleh melalui pendidikan keperawatan (UU kesehatan No 23 tahun 1992)

Jadi perawat merupakan seseoarang yang telah lulus pendidikan perawat dan memiliki kemampuan serta kewenangan melakukan tindakan kerpawatan berdasarkan bidang keilmuan yang dimiliki dan memberikan pelayanan kesehatan secara holistic dan professional untuk individu sehat maupun sakit, perawat berkewajiban memenuhi kebutuhan pasien meliputi bio-psiko-sosio dan spiritual.

         Keperawatan merupakan suatu bentuk layanan kesehatan professional yang merupakan bagian integral dari layanan kesehatan berbasis ilmu dan kiat keperawatan, yang berbentuk bio-psiko-sosio-spiritual komprehensif yang ditujukan bagi individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat baik sehat maupun sakit, yang mencakup keseluruhan proses kehidupan manusia (Lokakarya keperawatan nasional, 1983) 

Pengembangan perawat sebagai suatu profesi,telah berdampak besar dalam proses profesionalisme keperawatan yang terjadi di Indonesia saat ini.Pengenalan pelayanan keperawatan yang berorientasi pada pelayanan keperawatan mandiri yang profesional telah berdampak positif pada kemajuan diberbagai aspek di dalam pelayanan keperawatan.

       Pelayanan keperawatan yang mandiri tersebut berlandaskan pada dasar keilmuan dan temuan penelitian yang mutakhir sehingga pelayanan keperawatan dapat dijamin mutunya.Sebagai suatu profesi,perawat memiliki kewajiban dalam menjaga mutu pelayanan mutu keperawatannya sehingga perawat dapat selalu memberikan pelayanan yang bermutu tinggi.Di berbagai tatanan pelayanan kesehatan telah dikembangkan dan dicoba diterapkan proses keperawatan,dimana diharapkan asuhan keperawatan dapat diberikan dengan cara pendekatan proses pemecahan masalah sehingga hasilnya lebih dapat dipertanggung jawabkan.

       Sebagai suatu profesi,perawat harus memberikan asuhan keperawatan yang profesional.Asuhan keperawatan dikatakan memenuhi ciri-ciri suatu profesi adalah apabila diberikan oleh orang yang kompeten yaitu yang memiliki latar belakang pendidikan profesional.Pendidikan pofesional menurut KEPMENKES 1239 / Menkes/SK/2001 adalah minimal D 3 keperawatan yang merupakan perawat profesional pemula.Asuhan keperawatan dapat berjalan dengan konsisten apabila ada panduan pelaksanaan asuhan keperawatan yaitu proses keperawatan.

Proses keperawatan

       Proses keperawatan pertama kali diperkenalkan pada tahun 1950 an dimana hanya ada 3 tahap yaitu : pengkajian,perencanaan dan evaluasi berdasarkan pendekatan ilmiah yaitu;observasi,pengukuran,pengumpulan data dan analisa data yang didapat.Dari tahun ke tahun pengembangan proses keperawatan menjadi 5 tahap seperti yang kita ketahui saat ini.

Definisi dari proses keperawatan itu sendiri adalah lima tahapan proses keperawatan yang terdiri dari pengkajian keperawatan,identifikasi masalah atau  diagnosa,perencanaan,implementasi dan evaluasi.Proses keperawatan memfasilitasi penggunaan pendekatan pemecahan masalah yang runtun untuk memberikan tindakan perawatan dimana kebutuhan pasien dapat terpenuhi secara komprehensif dan  efektif.

Tahapan dalam proses keperawatan


Proses keperawatan terdiri dari 5 tahapan atau fase,yaitu :
1.       Pengkajian : pengumpulan data secara sistematis yang berhubungan dengan pasien.
2.       Identifikasi masalah : analisa data untuk mengidentifikasi masalah dan kebutuhan pasien.
3.       Perencanaan : menentukan tujuan,identifikasi kriteria hasil dan intervensi dari diagnosa yang ditegakkan.
4.       Implementasi : melaksanakan rencana tindakan.
5.       Evaluasi : menilai efektifitas dari perencanaan dan perubahan dari rencana yang telah ditetapkan.
Merujuk dari tahapan proses keperawatan,apabila ada pasien yang masuk pada suatu institusi pelayanan kesehatan,maka pasien tersebut akan dikaji,perawat akan mengumpulkan data,mengidentifikasi masalah,menentukan tujuan dan kriteria hasil,menentukan intervensi yang dapat menyelesaikan masalah keperawatan yang ditegakkan.Pada tahapan akhir perawat mencoba mengevaluasi efektifitas proses keperawatan dlmproses evaluasi.Jika  dalam proses evaluasi didapatkan masih ada diagnosa yang belum teratasi maka perawat perlu melakukan pengkajian dan perencanaan ulang untuk menyelesaikan masalah atau diagnosa tersebut.





Sumber: Asmadi (2005),Konsep Dasar Keperawatan, EGC, Jakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar