A. Pengertian etika dan profesi
Etika adalah peraturan atau norma yang dapat digunakan sebagai acuan bagi perilaku seseorang yang berkaitan dengan tindakan yang baik dan buruk yang merupakan suatu kewajiban dan tanggung jawab moral.
Etika atau Ethics berasal dari kata yunani, yaitu etos yang artinya adat, kebiasaan, perilaku atau karakter. Menurut kamus webster, Etik adalah suatu ilmu yang mempelajari tentang apa yang baik dan buruk secara moral.
Etika berasal dari bahasa Yunani ethikos yang berarti adat istiadat atau kebiasaan. Etika adalah ilmu tentang kesusilaan yang menentukan bagaiman sepatutnya manusia hidup didalam masyarakat yang menyangkut aturan-aturan atau prinsip-prinsip yang menentukan tingkah laku yang benar, yaitu baik buruk, kewajiban, dan tanggung jawab.
Moral, berasal dari kata latin yang berarti adat istiadat atau kebiasaan. Moral adalah perilaku yang diharapkan oleh masyarakat yang merupakan “standar prilaku” dan “nilai-nilai” yang harus diperhatikan bila seseorang menjadi anggota masyarakat dimana ia tinggal.
Sumber yang lain menyatakan bahwa moral mempunyai arti tentang perilaku dan keharusan masyarakat, sedangkan etika mempunyai arti prinsip-prinsip dibelakan keharusan tersebut.
² Etiket atau adat merupakan suatu yang dikenal, diketahui, diulang, serta menjadi suatu kebiasaan didalam suatu masyarakat, baik berupa kata-kata atau suatu bentuk perbuatan yang nyata.
² Etika kesehatan merupkan penerapan nilai etika terhadap bidang pemeliharaan/pelayanan kesehatan masyarakat.
² Etika keperawatan dapat diartikan sebagai filsafat yang mengarahkan tanggung jawab moral yang mendasari pelaksanaan praktek keperawatan
² Inti falsafah keperawatan adalah hak dan martabat manusia, sedangkan fokus etika keperawatan adalah sifat manusia yang unik
B. Konsep moral dalam praktek keperawatan
- Advokasi
Arti advokasi menurutu ANA (1985) adalah “melindungi klien atau masyarakat terhadap pelayanan kesehatah dan keselamatan praktek tidak sah yang tidak kompeten dan melanggar etika yang dilakukan oleh siapapun”. Advokasi merupakan dasar falsafah dan ideal keperawatan yang melibatkan bantuan perawatan secara aktif kepada individu untuk secara bebas menentukan nasibnya sendiri
Pada dasarnya peran perawat sebagai advokat pasien adalah memberi informasi dan memberi bantuan kepada pasien atas keputusan apapun yang dibuat pasien. Memberi informasi berarti menyediakan penjelasan atau informasi sesuai yang dibutuhkan pasien. Memberi bantuan mengandung dua peran, yaitu peran aksi dan non aksi.
- Akuntabilitas
Akuntabilitas mengandung arti dapat mempertanggung jawabkan suatu tindakan yang dilakukan dan dapat menerima konsekuensi dari tindakan tersebut.
Akuntabilitas mengandung dua komponen utama, yaitu tanggung jawab dan tanggung gugat. Ini berarti bahwa tindakan yang dilakukan perawat dilihat dari praktek keperawatan, kode etik dan undang-undang dibenarkan atau absah.
- Loyalitas
Merupakan suatu konsep dengan berbagai segi, meliputi simpati, peduli, dan hubungan timbal-balik terhadap pihak yang secara profesional berhubungan dengan perawat. Ini berarti ada pertimbangan tentang nilai dan tujuan orang lain secara nilai dan tujuan sendiri. Hubungan profesional dipertahankan dengan cara menyusun tujuan bersama, menepati janji, menentukan masalah dan prioritas, serta mengupayakan pencapaian kepuasan bersama.
Untuk mencapai kualitas asuhan keperawatan yang tinggi dan hubungan dengan pihak yang harmonis, maka aspek loyalitas harus dipertahankan oleh setiap perawat baik loyalitas kepada pasien, teman sejawat, rumah sakit maupun profesi. Untuk mewujudkan hal tersebut, beberapa argumentasi yang perlu diperhatikan sebagai berikut :
o Masalah pasien tidak boleh didiskusikan dengan pasien lain dan perawat harus bijaksana bila informasi dari pasien harus didiskusikan secara profesional
o Perawat harus menghindari pembicaraan yang tidak bermanfaat, dan berbagai persoalan yang berkaitan dengan pasien, rumah sakit atau pekerja rumah sakit harus didiskusikan dengan umum.
o Perawat harus menghargai dan memberi bantuan kepada teman sejawat. Kegagalan dalam melakukan hal ini dapat menurunkan penghargaan dan kepercayaan masyarakat kepada tenaga kesehatan.
o Pandangan masyarakat terhadap profesi keperawatan ditentukan oleh kelakuan anggota profesi. Perawat harus menunjukkan loyalitasnya kepada profesi dengan berperilaku secara tepat pada saat bertugas
C. Permasalahan dasar etika keperawatan
Bandman dan bandman (1990) secara umum menjelaskan bahwa permasalahan etika keperawatan pada dasarnya terdiri dari lima jenis, yaitu :
² Kuantitas Melawan Kuantitas Hidup
Contoh Masalahnya : seorang ibu minta perawat untuk melepas semua selang yang dipasang pada anaknya yang berusia 14 tahun, yang telah koma selama 8 hari. Dalam keadaan seperti ini, perawat menghadapi permasalahan tentang posisi apakah yang dimilikinya dalam menentukan keputusan secara moral. Sebenarnya perawat berada pada posisi permasalahan kuantitas melawan kuantitas hidup, karena keluaga pasien menanyakan apakah selang-selang yang dipasang hampir pada semua bagian tubuh dapat mempertahankan pasien untuk tetap hidup.
² Kebebasan Melawan Penanganan dan Pencegahan Bahaya.
Contoh masalahnya : seorang pasien berusia lanjut yang menolak untuk mengenakan sabuk pengaman sewaktu berjalan. Ia ingin berjalan dengan bebas. Pada situasi ini, perawat pada permasalahan upaya menjaga keselamatan pasien yang bertentangan dengan kebebasan pasien.
² Berkata secara jujur melawan berkata bohong
Contoh masalahnya : seorang perawat yang mendapati teman kerjanya menggunakan narkotika. Dalam posisi ini, perawat tersebut berada pada masalah apakah ia akan mengatakan hal ini secara terbuka atau diam, karena diancam akan dibuka rahasia yang dimilikinya bila melaporkan hal tersebut pada orang lain.
² Keinginan terhadap pengetahuan yang bertentangan dengan falsafah agama, politik, ekonomi dan ideologi
Contoh masalahnya : seorang pasien yang memilih penghapusan dosa daripada berobat kedokter.
² Terapi ilmiah konvensional melawan terapi tidak ilmiah dan coba-coba
Contoh masalahnya : di Irian Jaya, sebagian masyarakat melakukan tindakan untuk mengatasi nyeri dengan daun-daun yang sifatnya gatal. Mereka percaya bahwa pada daun tersebut terdapat miang yang dapat melekat dan menghilangkan rasa nyeri bila dipukul-pukulkan dibagian tubuh yang sakit.
Konsep Profesi Keperawatan
- Etika hubungan tim keperawatan
Tim keperawatan terdiri dari semua individu yang terlibat dalam pemberian asuhan keperawatan kepada pasien. Komposisi anggota tim keperawatan bervariasi, tergantung pada tenaga keperawatan yang ada, sensus pasien, jenis unit keperawatan, dan program pendidikan keperawatan yang berafiliasi/kerjasama
Faktor-faktor tim keperawatan yang diarahkan terhadap kualitas
asuhan keperawatan :
asuhan keperawatan :
Dalam kerjasama dengan sesama tim, semua perawat harus berprinsip dan ingat bahwa fokus dan semua upaya yang dilakukan adalah mengutamakan kepentingan pasien serta kualitas asuhan keperawatan dan semua perawat harus mampu mengadakan komunikasi secara efektif.
Latar belakang pendidikan, jenis pekerjaan maupun kemampuan bervariasi, maka dalam pemberian tugas asuhan keperawatan, perawatan dibagi dalam berbagai kategori, misalnya perawat pelaksana, kepala bangsal, kepala unit perawat, kepala seksi perawatan (supervisor), dan kepala bidang keperawatan (direktor president of nursing). Dalam memberikan asuhan keperawatan, setiap anggota harus mampu mengkomunikasikan dengan perawat anggota lain, dimana permasalahan etis dapat didiskusikan dengan sesama perawat atau atasannya.
- Hubungan perawat-pasien-dokter
Perawat, pasien, dan dokter adalah tiga unsur manusia yang saling berhubungan selama mereka masih terkait dalam suatu hubungan timbal balik pelayanan kesehatan.
Hubungan perawat dengan dokter telah terjalin seiring dengan perkembangan kedua profesi ini, tidak terlepas dari sejarah, sifat ilmu/pendidikan, latar belakang personal dan lain-lain.
Berbagai model hubungan perawat-pasien-dokter telah dikembangkan, diantaranya adalah model yang dikembangkan oleh Szasz dan hollander, mereka mengembangkan tiga model hubungan dokter-perawat di mana model ini terjadi pada semua hubungan antar manusia, termasuk hubungan antara perawat dan dokter
Model Yang Dikembangka Szasz dan hollander :
- Model Aktivitas – Pasivitas
Suatu model dimana dokter berperan aktif dan pasien berperan pasif. Model ini tepat untuk bayi, pasien koma, pasien bius, dan pasien dalam keadaan darurat. Dokter berada pada posisi mengatur semuanya, merasa mempunyai kekuasaan, dan identitas pasien kurang diperhatikan. Model ini bersifat otoriter dan paternalistic.
- Model Hubungan Membantu
Merupakan dasar untuk sebagian besar dari praktek kedokteran. Model ini terdiri dari pasien yang mempunyai gejala mencari bantuan dan dokter yang mempunyai pengetahuan terkait dengan kebutuhan pasien. Dokter memberikan bantuan dalam bentuk perlakuan/pengobatan. Timbal baliknya, pasien diharapkan bekerja sama dengan mentaati anjuran dokter. Dalam model ini, dokter mengetahui apa yang terbaik bagi pasien, memegang apa yang diminati pasien dan bebas dari prioritas yang lain. Model ini bersifat paternalistic atau sedikit lebih rendah.
- Model Partisipasi Mutual
Model ini berdasarkan pada anggapan bahwa hak yang sama/kesejajaran antara umat manusia merupakan nilai yang tinggi. Model ini mencerminkan asumsi dasar dari proses demokrasi. Interaksi, menurut model ini, menyebutkn bahwa pihaknya yang saling berinteraksi mempunyai kekuasaan yang sama, saling membutuhkan, dan aktivitas yang dilakukan akan memberikan kepuasaan kedua pihak.
Robert Veatch mengembangkan empat model hubungan dokter – pasien meliputi :
- The Engineering Model
Dalam model ini veatch menolak sikap kemungkinan nilai bebas murni dari ilmu atau kedokteran pilihan-pilihan dibuat secara terus menerus terhadap fakta, observasi, desain penelitian, dan tingkatan statistik signifikasi dalam suatu kerangka nilai-nilia dengan praduga menurut ilmu-ilmu murni.
Sejumlah besar piliha-pilihan nilai dan signifikasi harus dibuat oleh orang-orang terhadap ilmu terapan seperti kedokteran, yang mana tidak seperti ilmu teknik, nilai-nilai tidak dapat ditiadakan dari nasehat teknis terhadap
- The Pristly Model
Dalam model ini dokter memegang vigure seorang ahli moral yang dapat memberi tahu pasien apa yang harus dikerjakan pasien pada situasi tertentu. Tradisi ini berdasarkan prinsip etis jangan kerjakan ketidak baikan. Ini mencerminkan pelaksanaan prinsip paternalistic dengan tidak memberitahukan berita buruk kepada pasien, tetapi memberikan suatu pemantapan yang tidak nyata. Model ini tidak menyertakan pasien dalam membuat keputusan, tetapi menyerahkan kebebasan kepada dokter, misalnya, pasien tidak diizinkan menolak transfusi darah yang menurut agamanya tidak diperbolehkan. Prinsip paternalime mengurangi takdir pasien dengan mengurangi pengendalian pasien terhadap tubuh dan kehidupan.
- The Collegial Model
Dalam model ini, dokter dan perawat merupakan mitra dalam mencapai tujuan untuk menyembuhkan penyakit dan mempertahankan kesehatan pasien. Saling percaya dan percaya diri merupakan hal utama. Kedua belah pihak mempunyai kedudukan yang sama. Namun pada kenyataannya, veatch berpendapat bahwa sebenarnya tidak ada dasar untuk persamaan kedudukan dalam hubungan pasien-dokter karna perbedaan kelas sosial, status ekonomi, pendidikan dan sistem nilai menimbulkan asumsi tentang rasa tertarik yang lazim terhadap ilusi.
- The Contractual Model
Dalam model ini, peserta yang mengadakan hubungan/interaksi berharap untuk memegang ketaatan terhadap anjuran dan manfaat untuk kedua belah pihak. Kesepakatan terhadap prinsip moral merupakan hal yang penting. Lebih lanjut dalam kesepakatan hubungan, pasien berhak menentukan nasib mereka. Dalam model ini terjadi curah pendapat tentang tanggung jawab dan kewajiban etis.
Dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien, serta hubungan dengan dokter, dikenal beberapa peran perawat, yaitu :
- Peran independen ( Mandiri )
Peran mandiri merupakan peran perawat dalam memberikan asuhan keperawatan yang dapat dipertanggung jawabkan oleh perawat secara mandiri
- Peran dependen ( Tergantung Pada Dokter )
Peran tergantung merupakan peran perawat dalam melaksanakan program kesehatan dimana pertanggung jawaban dipegang oleh dokter.
- Peran inter dependen ( Kolaborasi )
Peran kolaborasi merupakan peran perawat dalam mengatasi permasalahan secara team work dengan tim kesehatan lain.
- Hubungan perawat-pasien dalam koteks etis
Peran perawat secara umum dapat digunakan kerangka yang mengacu pada pandangan dasar hildegard E.peplav, tentang hubungan perawat-pasien, yang merupakan suatu teori yang mendasari nilai dan martabat manusia, pengembangan rasa percaya, pengukuran pemecahan masalah, dan kolaborasi.
Dalam konteks hubungan perawat-pasien, perawat dapat berperan sebagai konselor pada saat pasien mengungkapkan kejadian dan perasaan tentang penyakitnya. Dapat pula berperan sebagai pengganti orang tua (terutama pada pasien anak), saudara kandung, atau teman bagi pasien dalam mengungkapkan perasaannya.
Pada dasarnya hubungan antara perawat-pasien berdasarkan pada sifat alamiah perawat dan pasien dalam berinteraksi perawat-pasien, peran yang dimiliki masing-masing membentuk suatu kesepakatan atau persetujuan dimana pasien mempunyai peran dan hak sebagai pasien dan perawat mempunyai peran dan hak sebagai perawat. Dan dalam hubungan perawat-pasien maka setiap hubungan harus didahului dengan kontrak dan kesepakatan bersama, dimana pasien mempunyai peran sebagai pasien dan perawat sebagai perawat. Kesepakatan ini menjadi parameter bagi perawat dalam memutuskan setiap tindakan etis.
Kode Etik Profesi Keperawatan
A. Pengertian Kode Etik Keperawatan
Kode Etik Keperawatan merupakan bagian dari etika kesehatan yang menerapkan nilai etika terhadap bidang pemeliharaan atau pelayanan kesehatan masyarakat.
Kode etik merupakan salah satu ciri/persyaratan profesi, yang memberikan arti penting dalam penentuan, pemertahanan dan peningkatan standar profesi. Kode etik menunjukkan bahwa tanggung jawab dan kepercayaan dari masyarakat telah diterima oleh profesi.
1. Kode etik keperawatan menurut ICN
a) Tanggung jawab utama perawat
Tanggung jawab utama perawat adalah meningkatkan kesehatan, mencegah timbulnya penyakit, memelihara kesehatan, dan mengurangi penderitaan.
Untuk melaksanakan tanggung jawab utama tersebut perawat harus meyakini bahwa :
· Kebutuhan terhadap pelayanan keperawatan diberbagai tempat adalah sama
· Pelaksanaan praktek keperawatan dititik beratkan pada penghargaan terhadap kehidupan yang bermartabat dan menjunjung tinggi hak asasi manusia;
· Dalam melaksanakan pelayanan dan atau keperawatan kepada individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat, perawat mengikut sertakan kelompok dan instansi terkait.
b) Perawat, Individu, dan Anggota Kelompok Masyarakat
Tanggung jawab utama perawat adalah melaksanakan asuhan keperawatan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
c) Perawat dan Pelaksanaan Praktek Keperawatan
Perawat memegan peranan penting dalam menentukan dan melaksanakan standar praktek keperawatan untuk mencapai kemampuan yang sesuai dengan standar pendidikan keperawatan.
d) Perawat dan Lingkungan Masyarakat
Perawat dapat memprakarsasi pembaharuan, tanggap, mempunyai inisiatif, dan dapat berperan serta secara aktif dalam menemukan masalah kesehatan dan masalah sosial yang terjadi dimasyarakat.
e) Perawat dan Sejawat
Perawat dapat menopang hubungan kerja sama dengan teman sekerja. Baik tenaga keperawatan maupun tenaga profesi lain diluar keperawatan. Perawat dapat melindungi dan menjamin seseorang, bila pada masa perawatannya merasa terancam.
f) Perawat dan Profesi keperawatan
Perawat memainkan peran yang besar dalam menentukan pelaksanaan standar praktek keperawatan dan pindidikan keperawatan. Perawat diharapkan ikut aktif dalam mengembangkan pengetahuandalam menopang pelaksanaan perawatan secara profesional.
2. Kode etik keperawatan menurut ANA
Kode etik keperawatan menurut American Nurses Association adalah sebagai berikut :
a) Perawat memberikan pelayanan dengan penuh hormat bagi martabat kemanusiaan dan keunikan klien yang tidak dibatasi oleh pertimbangan-pertimbangan status sosial atau ekonomi, atribut personal, atau corak masalah kesehatan.
b) Perawat melingdungi hak klien akan privasi dengan memegang teguh informasi yang bersifat rahasia.
c) Perawat melindungi klien dan publik bila kesehatan dan keselamatannya terancam oleh praktek seseorang yang tidak berkompeten, tidak etis atau illegal.
d) Perawat memikul tanggung jawab atas pertimbangan dan tindakan perawatan yang dijalankan masing-masing individu.
e) Perawat memelihara kompetensi keperawatan.
f) Perawat melaksanakan pertimbangan ayng beralasan dan menggunakan kompetensi dan kualitafikasi individu sebagai kriteria dalam mengusahakan konsultasi, menerima tanggung jawab, dan melimpahkan kegiatan keperawatan kepada orang lain.
g) Perawat turut serta bertivitas dalam membantu pengembngan pengetahuan profesi
h) Perawat turut serta dalam upaya-upaya profesi untuk melaksanakan dan meningkatkan standar keperawatan.
i) Perawat turut serta dalam upaya-upaya profesi untuk membentuk dan membina kondisi kerja yang mendukun pelayanan keperawatn yang berkualis.
j) Perawat turut serta dalam upaya-upaya profesi untuk melindungi publik terhadap informasi dan gambaran yang salah serta mempertahankan integritas perawat.
k) Perawat bekerjasama dengan anggota profesi kesehatan atau warga masyarakat lainnya dalam meningkatkan upaya-upaya masyarakat dan nasional untuk memenuhi kebutuhan kesehatan publik.
3. Kode etik keperawatan menurut PPNI
Kode etik keperawatan di indonesia telah disusun oleh dewan pimpinan pusat PPNI melalui Musyawara Nasional PPNI dijakarta pada tanggal 29 November 1989.
BAB I
Tanggung jawab perawat terhadap masyarakat kelurga dan penderita
- Perawat dalam rangka pengabdiannya senantiasa berpedoman kepada tanggung jawab yang pangkal tolaknya bersumber dari adanya kebutuhan akan perawat untuk orang seorang, keluarga dan masyarakat.
- Perawat dalam melaksanakan pengabdiannya dalam bidang perawat senantiasa memelihara suasana lingkungan yang menghomati nilai-nilai budaya, adat istiadat dan kelangsungan hidup beragama dari orang seorang, keluarga atau penderita, keluarganya dan masyarakat.
BAB II
Tanggung jawab perawat tehadap tugas
- Perawat senantiasa memelihara mutu pelayanan keperawatan yang tinggi disetai kejujuran profesional dalam menerapkan pengetahuan serta keterampilan perawatan sesuai dengan kebutuhan orang seorang atau penderita, keluarga dan masyarakat.
- Perawat wajib merahasiakan segala sesuatu yang diketahuinya sehubungan dengan tugas yang dipercayakan kepadanya.
- Perawat tidak akan menggunakan pengetahuan dan ketermpilan perawatan untuk tujuan yang bertentangan dengan norma-norma kemanusiaan.
- Perawat dalam menunaikan tugas dan kewajibannya senantiasa berusaha dengan penuh kesadaran agar tidak terpengaruh oleh pertimbangan kebangsaan, kesukuan, keagamaan, warna kulit, umur, jenis kelamin, aliran politik yang dianut serta kedudukan sosial.
- Perawat senantiasa mengutamakan perlindunagan-perlindungan dan keselamatan penderita dalam melaksanakan tugas keperawatan, serta dengan matang mempetimbangkan kemampuan jika menerima dan mengalihtugaskan tanggung jawab yang ada hubungannya dengan perawatan
BAB III
Tanggung jawab perawat terhadap sesama perawat dan profesional kesehatan lain
Ø Perawat senantiasa memelihara hubungan baik antara sesama perawat dengan tenaga kesehatan lainnya baik dalam memelihara keserasian suasana lingkungan kerja maupun dalam mencapai tujuan pelayanan kesehatan secara keseluruhan.
Ø Perawat senantiasa menyebar luaskan pengetahuan, keterampilan dan pengalamanya kepada sesama perawat serta menerima pengetahuan dan pengalamanya kepada sesama perawat serta menerima pengetahuan dan pengalaman dari profesi bidang perawatan.
BAB 1V
Tanggung jawab perawat terhadap profesi perawatan
Ø Perawat selalu berusaha meningkatkan pengetahuan profesional secara sendiri-sendiri dan atau bersama-bersama dengan jalan menambah ilmu pengetahuan,keterapilan dan pengalam yang bermanfaat bagi pengembangan perawatan.
Ø Perawat selalu menjunjung tinggi nama baik profesi perawatan dengan menunjukkan peri/tingka laku dan sifat-sifat pribadi yang tinggi.
Ø Perawat senantiasa berperan dalam menentukan pembakuan pendidikan dan pelanyanan perawat an serta menerapkanya dalam kegiatan-kegiatan pelayanan danpendidikan perawatan.
Ø Perawatan secara bersama-sama membina dan memelihara mutu organisasi profesi perawatan sebagai sarana pengabdian.
BAB V
Tanggung jawab perawat terhadap pemerintah,banggsa dan tanah air
Ø Perawat senantiasa melaksanakan ketentuan-ketentuan sebagai kebijaksanaan yang di gariskan oleh perintah dalam bidang kesehatan dan perawatan.
Ø Perawat senantiasa berperan secara aktif dalam menyumbangkan pikiran kepada pemerintah dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan dan perawatan kepada masyarakat.
Tujuan etika keperawatan
· Menciptakan dan mempertahankan kepercayaan klien kepada perawat, kepercayaan diantara sesama perawat dan kepercayaan masyarakat kepada profesi keperawatan
· Menurut American Ethich Commision Bureau On Teaching, tujuan etika profesi keperawatan adalah mampu :
- Mengenal dan mengedintisifikasi unsur moral dalam praktek keperawatan
- Membentuk strategi atau cara menganalisis masalah moral yang terjadi dalam praktek keperawatan
- Menghubungkan praktek moral / pelajaran yang baik dan dipertanggung jawabkan pada diri sendiri, keluarga, masyarakat, dan kepada tuhan, sesuai dengan kepercayaannya.
· Menurut Natonal League For Nursing (NLN) pusat pendidikan keperawatan milik perhimpunan perawat amerika, pendidikan etika keperawatan bertujuan :
- Meningkatkan pengertian peserta didik tentang hubungan antar profesi kesehatan lain dan mengerti tentang peran dan fungsi anggota tim
- Mengembangkan potensi pengambilan keputusan yang bersifat moralitas, keputusan tentang baik dan buruk yang akan dipertanggung jawabkan kepda tuhan sesuai dengan kepercayaannya.
- Mengembangkan sifat pribadi dan sikap professional peserta didik
- Mengembangkan pengetahuan dan keterampilan yang penting untuk dasar praktek keperawatan professional
- Memberi kesempatan kepada peserta didik menerapkan ilmu dan prinsip etika keperawatandalam praktek dan dalam situasi nyata.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar